Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
3 Ribuan Facebooker 'Tolak SP3 Kasus Lapindo'

3 Ribuan Facebooker 'Tolak SP3 Kasus Lapindo'


- detikInet

Jakarta - Facebook kembali menjadi sarana berjuang. Kali ini lebih dari 3.000 pemilik akun Facebook menyatakan menolak penghentian kasus Lapindo oleh aparat pemerintah.

Aspirasi ini dipicu oleh Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus pidana Lapindo yang dirilis Polda Jawa TimurΒ  pada 5 Agustus 2009 lalu karena tidak ada cukup bukti jika kasus tersebut diseret ke perkara pidana.

Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Mensesneg Hatta Rajasa pun telah menegaskan, segala penyelidikan terhadap penyebab semburan lumpur yang awalnya diduga karena kelalaian manusia harus dihentikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reaksi keras dari aktivis muncul akibat putusan ini.Β  Melalui causes 'Tolak SP3 Kasus Lapindo' di Facebook, hingga hari ini, Selasa (25/8/2009) pukul 10.00 WIB, sekitar 3.463 pengguna Facebook bergabung menjadi anggota causes tersebut.

Para Facebooker yang ikut bergabung berasal dari banyak kalangan. Mulai dari aktivis, masyarakat umum hingga artis. Aktivis Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, LBH Justicia Jakarta, DPC PKB Tuban, hingga artis dangdut Mira KDI menjadi anggota causes yang dimotori oleh Firdaus Cahyadi dari One World Indonesia itu.

Untuk bergabung menjadi anggota causes Tolak SP3 Kasus Lapindo, dapat mengunjungi alamat http://apps.facebook.com/causes/333125?m=4a83263b.

(anw/faw)







Hide Ads