Dengan blak-blakan, salah satu petinggi perusahaan ini pun mengaku bahwa alasan utama yang mendorong perusahaannya memilih Open Source adalah karena masalah efisiensi biaya. Mereka menganggap bahwa dengan menggunakan Open Source pengeluaran mereka untuk mendanai penggunaan aplikasi dapat ditekan seminimal mungkin.
Dan keyakinan itu ternyata manjur. Sebab, perusahaan tak perlu lagi membeli lisensi layaknya software proprietary, namun tetap saja bukan berarti pula tak ada biaya yang dikeluarkan sama sekali. Sementara penghargaan Open Source Award yang diberikan langsung oleh Menristek Kusmayanto Kadiman yang kala itu didampingi Menkominfo Mohammad Nuh boleh dianggap sebagai hadiah tambahan atas 'keberanian' mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ya, masalah utama yang dimaksud adalah kebiasaan. Bagi sebagian karyawan, mungkin itu adalah kali pertama mereka bersentuhan dengan software Open Source setelah bertahun-tahun menggunakan komputer dengan dicekoki software proprietary. Hal ini pula yang menjadi ketakutan terbesar pengguna komputer lain ketika disodori untuk hijrah ke Open Source. Enggan untuk beradaptasi dari awal dan menganggap Open Source sulit terhubung atau tidak support (interoperability) dengan perangkat lain.
Namun ketakutan tersebut nyatanya mampu dipatahkan oleh PT AMS. Hanya saja perusahaan harus berani mengambil ketegasan alias diperangi dengan kebijakan 'tangan besi'. Jika kebijakan sudah ditetapkan maka mau tak mau para karyawan 'dipaksa' untuk belajar kembali mengenai seluk beluk software yang baru dikenalnya tersebut. Jika hal itu tekun dilakukan, niscaya tak butuh waktu lama mereka sudah mahir dan terbiasa dengan Open Source.
Selain itu, saat ini Open Source tak lagi kaku seperti beberapa tahun lalu. Tampilan (interface) yang disajikan sudah user friendly bak software proprietary. Sementara interoperability atau aplikasi pendukung dengan perangkat lain pun sudah banyak tersedia, seperti untuk printer, scanner hingga modem internet 3G. Jadi buanglah jauh-jauh mimpi buruk seputar Open Source karena memang tak semenyeramkan yang dikira.
Bom Waktu
Meski demikian, keinginan untuk hijrah tergantung dari penggunanya itu sendiri, ada kemauan atau tidak dari dirinya untuk mencoba Open Source. Nah, jika tidak ada kemauan, tak ada salahnya juga untuk 'memaksa' para karyawan untuk mencoba. Sebab, kalau mereka menolak, yang dirugikan juga mereka sendiri lantaran tak bisa menyelesaikan pekerjaan dengan semestinya.
Jika perusahaan yang mengalah dan membiarkan karyawan untuk tetap menggunakan software tidak berlisensi, maka sama saja perusahaan tersebut membiarkan bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak mengguncang mereka.
Tak percaya? Lihat saja aksi produsen software yang belakangan makin aktif melaporkan sejumlah perusahaan yang ditengarai menggunakan produknya dengan ilegal. Salah satunya adalah Autodesk, sudah ada beberapa perusahaan yang menjadi target empuk sang empunya software Autocad ini.
Para pelaku yang diincar Autodesk antara lain perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, desain, arsitektur dan perusahaan lain yang berpotensi menggunakan produknya. Jika sudah terseret ke ranah hukum, tentu sang perusahaan bakal dijerat Pasal 72 ayat 3 UU Hak Cipta dengan ancaman kurungan 5 tahun dan atau denda Rp 500 juta.
Namun yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah soal nama baik dari perusahaan tersebut, karena vendor software yang telah sukses menangkap mangsa biasanya selalu mengumbar kasus itu ke media sehingga ter-blow up ke publik. Jika sudah begini, tentunya nama baik perusahaan akan tercoreng yang ujung-ujungnya dapat menjadi image buruk di hadapan pelanggan atau partner bisnis mereka.
Itu baru satu vendor. Bagaimana jika sang pelapor adalah Microsoft, yang notabene produknya lebih familiar di kalangan pengguna komputer Tanah Air. Hmm... jika itu terjadi, bisa seperti menembak burung di sarang alias tinggal memejamkan mata pun sasaran sudah bisa didapat.
Menurut data dari lembaga riset IDC yang diumumkan Business Software Alliance (BSA), tingkat pembajakan software di Indonesia mencapai 85 persen pada tahun 2008. Dengan kata lain, jika diibaratkan ada 100 komputer maka 85 di antaranya menggunakan software bajakan.
Nah, sekarang coba sebutkan software apa yang paling sering digunakan pengguna komputer Tanah Air? Sulit untuk mengingkari, namun harus diakui software besutan Microsoft seperti sistem operasi Windows serta aplikasi perkantoran Microsoft Office masih menjadi pilihan utama. Sehingga jika perusahaan milik Bill Gates tersebut menjalankan tindakan represif maka tak terbayangkan berapa banyak perusahaan di Indonesia yang kocar-kacir lantaran menggunakan software ilegal.
Merdeka
Untuk itulah Open Source lahir ke industri software. Yakni untuk 'memerdekakan' pengguna komputer dari 'penjajahan' software proprietary. Mungkin ada yang berpendapat begitu kelewatan sehingga dianggap 'penjajahan', karena harus diakui harga software lisensi itu masih mahal untuk ukuran pengguna komputer Tanah Air.
Para perusahaan saja banyak yang masih main kucing-kucingan menggunakan software bajakan demi menghindari jeratan harga lisensi software asli. Apalagi bagi pengguna komputer rumahan? Yang notabene masih harus menyisihkan (mengirit) arus dananya sedemikian rupa hanya untuk menghadirkan komputer di tengah keluarganya.
Ironis bukan, jika melihat tunas-tunas bangsa kita yang ingin belajar komputer. Jadi rasanya tidak adil jika negara kita yang kemampuan daya belinya masih minim disandingkan dengan negara lain yang sudah maju.
Namun juga tidak adil jika kita selalu memandang sinis vendor software proprietary yang sudah mau meminjamkan ilmunya tapi haknya juga tidak dilindungi. Maka itu dengan kehadiran Open Source diharapkan bisa diambil jalan tengah.
Menurut praktisi Open Source Rusmanto, kacamata bisnis dari software Open Source tak selalu dilihat dengan berjualan lisensi, tetapi juga berjualan terkait jasa software dalam arti luas, seperti penyedia support, maintenance, pelatihan, modifikasi software dan lainnya.
Hal inilah yang membuat perusahaan pengguna Open Source lebih hemat dalam mengucurkan anggaran TI mereka. Sebab, tak perlu membeli lisensi dan sistem yang digunakannya pun terbuka sehingga perusahaan tahu kode-kode pemrograman yang digunakannya dan bisa dikembangkan lebih lanjut atau dimodifikasi sesuai kebutuhan perusahaan.
Perusahaan pun bisa hidup dengan tenang, tanpa takut dikejar-kejar pihak berwajib lantaran menggunakan software bajakan atau dibuat pusing karena membeli lisensi software proprietary yang menguras kocek mereka.
Selain itu seperti dikatakan Direktur Sistem Informasi Ditjen Aptel Depkominfo, Lolly Amalia, pengguna software proprietary semakin lama akan semakin bergantung kepada vendor software tersebut.
Jika ada produk baru, perusahaan akan 'dipaksa' untuk membeli dan akan menjadi bencana ketika suatu saat vendor tersebut gulung tikar. Sebab, siapa lagi yang akan mensupport mereka. Hal ini berbeda dengan Open Source yang bersistem terbuka jadi pengembangannya pun dilepas ke komunitas.
Bagi pebisnis atau pengembang software Open Source pun bukan berarti tak bisa bertahan hidup. Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa kacamata bisnis Open Source tak melulu harus berjualan lisensi, namun juga bisa mengambil sisi komersialnya dari memberikan jasa.
Berkuasa Sejak Dini
Pemerintah sendiri sudah menyadari 'ancaman' di atas dan sudah mengambil langkah pencegahan dengan menggalakkan program Indonesia Go Open Source sejak empat tahun lalu. Bahkan, dalam surat edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara pada April lalu, seluruh lembaga pemerintah diberikan tenggat waktu hingga 2011 untuk hijrah ke software legal, dengan direkomendasikan menggunakan Open Source.
Namun, menurut praktisi TI Onno Purbo, pemerintah juga jangan terlalu fokus dengan hanya menyasar kalangan atas atau industri saja. Pikirkan juga kurikulum pelajaran komputer yang diasup anak-anak di sekolah.
Jika dilihat di sekolah-sekolah secara umum, materi pelajaran komputer pasti masih lebih banyak 'dimonopoli' menggunakan komputer dengan software proprietary. Hal inilah yang menjadi pangkal masalahnya, software proprietary sudah dibiarkan berkuasa sejak dini.
Sehingga, wajar saja ketika dewasa nanti para tunas bangsa ini sudah 'terjajah' dengan software proprietary. Toh, ketika mereka belajar komputer di sekolah tak tahu ada pilihan software yang bernama Open Source.
Penulis, Ardhi Suryadhi, adalah jurnalis di detikINET.com. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan tidak menggambarkan pendapat institusi tempatnya bekerja.
(ash/wsh)