"Sopirnya sudah kita amankan, tapi tersangka utamanya, pengcopy VCD masih kita selidiki," ujar Kepala Satuan Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Rudi Setiawan saat dihubungi wartawan, Kamis (9/7/2009).
Pelaku berinisial JH ditangkap di kawasan pusat grosir Glodok, Jakarta Barat, Rabu 8 Juli malam. JH sendiri adalah sopir yang mendistribusikan VCD-VCD tersebut ke sejumlah pedagang di Glodok, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Â
Dari keterangan JH, polisi mengetahui pembajakan VCD tersebut dilakukan di kawasan Jawa Barat. "Kami sedang kejar pembuatnya," jelas Rudi.
Polisi kemudian menggiring tersangka ke Mapolda Metro Jaya untuk diproses. 375 ribu keping VCD porno dan VCD film dan lagu bajakan pun disita polisi beserta mobil box yang digunakan tersangka.
(mei/faw)