Demikian dikatakan Sunaryo, salah seorang guru di SLTP 145 di sela Rapat Kerja bertajuk 'Meningkatkan Kinerja dan Profesionalisme dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi Pendidikan' yang digelar guru-guru SLTP se-Kecamatan Setia Budi, di SLTP 145 Jakarta, Senin (29/6/2009).
Untuk itu, lanjutnya, belakangan ini di sekolah tempatnya mengajar sudah menerapkan kebijakan tangan besi untuk 'mengharamkan' penggunaan ponsel oleh para murid. Sejumlah pamflet pelarangan pun ditempel di kaca atau depan kelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak sekolah sengaja bertindak tegas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya saja ketika di kelas, mereka berpotensi untuk tidak memperhatikan guru. "Belum lagi jika ada yang kehilangan (ponselnya), bisa satu sekolah dibuat sibuk," Sunaryo mengeluhkan.Β Β Β
Abdul Malik, guru dari SLTP 58 Setia Budi Jakarta menambahkan, di sekolahnya juga menerapkan pelarangan penggunaan ponsel bagi para murid. Hanya saja, dulu yang dilarang hanya ponsel berkamera, karena dikhawatirkan jadi biang keladi dalam menyebarkan konten porno.
"Tapi ternyata malah buat mendengarkan musik oleh para murid, makanya kita larang saja sekalian," tegasnya.
Para orangtua pun diimbau jangan takut untuk tidak dapat berkomunikasi dengan buah hatinya ketika mereka tengah menimba ilmu di sekolah. "Kalau mau menghubungi anaknya tinggal telepon ke sekolah saja, nanti kita sambungkan. Anak-anak juga kalau mau menelpon orangtua mereka tinggal pakai telepon sekolah," Malik menandaskan. (ash/faw)