Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Agar Tak Diusik KPK, Tender TI Perlu Standarisasi

Agar Tak Diusik KPK, Tender TI Perlu Standarisasi


- detikInet

Bandung - Berdasarkan data kasus-kasus yang disidik oleh KPK, 30-50% diantaranya adalah kasus pengadaan barang dan jasa, termasuk di dalamnya adalah barang dan jasa teknologi informasi (TI).

Masa transisi kekuasan seperti saat ini bisa membuat penegakan hukum dilakukan secara sporadis. Bahkan kasus-kasus 20 tahun silam pun bisa dibuka kembali. Agar proyek pengadaan barang dan jasa TI tidak menjadi sasaran penyidikan petugas, perlu dilakukan standarisasi harga.

Berdasarkan survei Sharing Vision pada Maret 2009, sebanyak 79 persen responden sudah memiliki standar investasi TI. Akan tetapi, lebih dari setengahnya mengaku tidak memiliki standar dengan lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mayoritas responden tidak memiliki asumsi perkiraan harga sendiri atas perlengkapan TI itu sehingga proses pengadaan menjadi tidak jelas dan harga akhirnya terkesan digelembungkan," terang Chief of Lembaga Riset Telematika Sharing Vision Dimitri Mahayana saat berbincang dengan detikINET usai sesi 'Sharing Vision Pengadaan IT' di Hotel Preanger, Kamis (16/4/2009) malam.

Padahal, imbuhnya, relativitas dan spektrum atas proyek TI sangat luas. Terutama di bidang perangkat lunak dan konsultan proyek yang standar acuannya belum ada dan kurang bisa dijabarkan detail.

"Sekarang kita tidak bisa pakai standar harga tahun ini untuk proyek pengadaan tahun depan misalnya. Atau berapa sih standar harga untuk konsultan TI? Tidak ada yang tahu karena memang belum ada standarisasi. Ini yang kemudian menjadikan
pemerintah dalam hal ini BUMN menahan diri untuk melakukan tender pengadaan TI," ungkapnya.

Namun demikian, Dimitri menyikapi situasi tersebut dengan tetap merekomendasikan tender TI di pemerintahan dan BUMN justru tidak boleh berhenti di era transisi pemerintahan agar pelayanan ke masyarakat juga tidak terhambat.

"Yang harus diingat, amanat reformasi tentang perubahan kinerja birokrasi hanya mungkin dicapai dengan implementasi teknologi informasi," kata pria yang juga mengajar di ITB ini.

Dimitri menyarankan, sebelum melakukan investasi TI, sebelumnya harus rutin mensurvei perangkat keras di pasaran. "Ya minimal setiap enam bulan sekali dan lengkap dengan daftar harganya," katanya.

Sementara itu untuk perangkat lunak, Dimitri menyarankan agar dilakukan metode words breakdown structure. Dimana fungsi software diinvetarisir secara detail sehingga bisa dihitung berapa kebutuhan dan biaya yang diperlukan untuk membuat
software tersebut.

"Sedangkan penghitungan konsultan bisa mengacu pada standar yang dikeluarkan Inkindo atau Bappenas. Dan tak hanya itu, dokumentasikan semuanya dengan lengkap dan selalu diketahui sekaligus ditandatangani jajaran direksi. Ini agar semua
pihak terlibat, jadi tidak ada yang saling menyalahkan saat nanti muncul kasus," tandasnya.

(afz/ash)







Hide Ads