KPU membentuk tim ahli IT untuk keperluan Pemilu 2009 pada tanggal 10 Desember 2008. Tim yang dikepalai oleh Bambang Edi Leksono dan beranggotakan 7 orang itu melaporkan hasil kerja mereka 14 Januari 2009.
Tanggal 1 Februari, dua pimpinan tim ini, yakni Ketua Bambang Edi Leksono dan Sekretaris Hemat Dwi Nuryanto, tidak lagi dipekerjakan. Padahal 2 orang inilah yang paling berperan dalam pembahasan mengenai persiapan sistem informasi Pemilu 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai tim ini menyerahkan laporannya ke KPU, laporan yang menurut Hemat tidak pernah diindahkan, KPU mengadakan kerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Namun anehnya, pihak BPPT pun mengaku tidak turut serta dalam proses pengambilan kebijakan menyangkut penggunaan teknologi untuk tabulasi ini.
"Ketika kami masuk sistem sudah setengah jalan, seperti pengadaan barang dan spesifikasinya sudah diputuskan," aku Kepala BPPT Marzan A Iskandar saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Seperti telah diberitakan, BPPT menandatangani MoU dengan KPU pada tanggal 12 Maret 2009. Jika BPPT tidak berperan dalam pengambilan keputusan menyangkut penggunaan teknologi tabulasi, sedangkan tim TI KPU sebelumnya juga tidak, lantas atas saran siapa KPU memutuskannya?
(ash/ash)