Fajar, salah seorang anggota tim relawan mengungkapkan, setelah pembersihan DPT terakhir oleh KPU, dia masih menemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih yang digelembungkan. Rohli, nama salah satu pemilih di Kecamatan Karang Penang, Sampang, dalam DPT Pemilu Legislatif NIK-nya dilipatgandakan menjadi 450.
"Padahal pada Pilgub Sampang, dalam satu kecamatan, NIK yang sama dengan Rohli ada 428 (fiktif). Ini malah meningkat," ujar Fajar dalam jumpa pers di salah satu kantor PDIP, Jl Cik Ditiro, Jakpus, Selasa (7/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fajar, yang mempunyai latar belakang IT ini menjelaskan, penggelembungan dilakukan dengan cara menggunakan software. Dengan software ini, kata dia, NIK dilipatgandakan dengan mengubah 4 digit terakhir.
"Cara lain, hanya dengan mengubah tahun kelahiran, maka penggandaan data pemilih akan terjadi secara otomatis dan langsung terdistribusi secara acak dengan nomor urut dan TPS yang berbeda," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, saat memberikan softcopy DPT, KPU Kabupaten Sampang ketelingsut memberikan rumus penggandaanya. "Ini kan menunjukkan rekayasa NIK dari mereka (KPU)," tegasnya.
Fajar adalah anggota tim relawan yang mengaku diintimidasi Bareskrim Mabes Polri Divisi Keamanan Negara (sebelumnya disebut Ditreskrim Polda Jatim) pada Mapolda Jatim awal April lalu. Laptop Fajar disita pihak kepolisan dan diganti dengan uang Rp 7 juta.
(lrn/ash)