Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi, menginformasikan bahwa situs www.brti.or.id sudah berjalan normal.
"Masalah perpanjangan domain terjadi karena data Whois belum dipindahkan ke staf BRTI," tampik Heru pada detikINET soal kasus tersebut, Jumat (9/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pantauan detikINET, situs tersebut memang telah aktif kembali. Posting terakhir yang dipublikasikan regulator telekomunikasi ini ialah tentang pembahasan SMS lintas operator. (rou/ash)