Namun pemanggilan Enda ke unit Cybercrime Polda Metro Jaya ini bukan lantaran menjadi tersangka, melainkan hanya menjadi saksi ahli.
Pelakunya sendiri, diperiksa unit penyidik karena blognya yang beralamat di transtvnews.blogspot.com dianggap menghina Trans TV dan para petingginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa dan statusnya apa sudah jadi tersangka, belum tahu. Penyidikan sedang berlangsung, tunggu berita dari Cybercrime Polda Metro," ujar Enda kepada detikINET, Selasa (23/12/2008). (ash/wsh)