Dan yang lebih menyedihkan lagi, seperti dikutip detikINET dari ITwire, Rabu (29/10/2008), anak-anak yang jadi korban pornografi online tersebut, 33 persennya berusia di bawah 3 tahun, dan 10 persen di bawah usia 2 tahun.
Survei ini diselenggarakan Internet Watch Foundation (IWF). Organisasi dari Inggris itu kemudian bekerja sama dengan Child Exploitation and Online Protection Centre (CEOP) dan agen penegak hukum untuk menghadang pornografi anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil survey ini juga makin menggiatkan IWF untuk membantu penyelenggara jasa internet (ISP) dan perusahaan web hosting di Inggris untuk memerangi penyalahgunaan jaringan internet oleh para paedofil online.
Berbagi cerita seru tentang internet? Yuk gabung detikINET Forum!
(faw/rou)