Dalam situs yang beralamat di www.posindonesia.co.id itu terlihat bahwa domain yang digunakan PT Pos sudah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang.
Kini, seperti dipantau detikINET pada Selasa (7/10/2008) siang, yang terpampang hanya surat pemberitahuan dari Pengelola Nama Domain internet Indonesia (Pandi) di halaman depan situs tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal selaku salah satu pengguna layanan, Iwan ingin memanfaatkan layanan online PT Pos ini. "Saya membutuhkan website ini untuk tracking kiriman," keluhnya.
Dalam pemberitahuannya, Pandi mengatakan bahwa bila nama domain PT Pos masih ingin dipergunakan maka pihak pemakai/pengelola nama domain ini harus melakukan proses perpanjangan agar nama domain dapat diaktifkan kembali.
Mau ngobrol seputar dunia internet? Masuk ke detikINET Forum.
(ash/dwn)