Adalah Ahmed Al-Mahdy, didakwa memanfaatkan internet secara ilegal dan melecehkan gadis berusia 15 tahun secara seksual. Di Internet, Al-Mahdy memakai nama samaran "baghdad alhazeenna".
Aksi Al-Mahdy tercium aparat ketika chatting dengan salah seorang aparat yang tengah menyelidikinya pada Mei lalu. Saat itu, Al-Mahdy menyebutkan kalau ia beberapa kali sudah merencanakan pertemuan dengan gadis tersebut untuk berhubungan seks.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia kini ditahan di Wayne County Jail, dan terancam dihukum hingga 20 tahun penjara dengan denda USD 100.000. "Kemungkinan dia juga akan dideportasi ke Irak," kata Sheriff Warren Evans.
Menurut Evans, sampai saat ini pihaknya telah mendeportasi sedikitnya enam orang pria dengan kasus serupa dalam lima tahun terakhir. (dwn/fyk)