Kesepakatan itu dibuat menyusul putusan Komisi Uni Eropa mengenai praktek persaingan usaha tidak sehat yang disebut dilakukan Microsoft. Putusan tersebut mendesak Microsoft untuk membuka dokumentasi protokol sistem operasi Windows pada pesaingnya.
Dengan bekal putusan tersebut, Microsoft membuat perjanjian dengan lembaga nirlaba Protocol Freedom Information Foundation (PFIF). Lembaga tersebut mewakili proyek Samba yang tidak memiliki badan hukum. Samba merupakan proyek open source yang memungkinkan berbagi file dan printer dalam jaringan antar sistem operasi Windows dan Open Source.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk bisa melihat dokumen tersebut, pengembang harus menandatangani perjanjian kerahasiaan (Non Disclosure Agreement). Dokumentasi itu juga tidak boleh disebarluaskan. Namun pengembang boleh menerapkan protokol yang sebelumnya dirahasiakan selama tidak menabrak paten Microsoft.
Jeremy Allison, salah satu penyusun Samba, mengatakan perjanjian ini berarti Samba tak punya alasan untuk tidak kompatibel dengan sistem operasi Windows. "Dulu, kalau ada yang tidak jalan, kami bisa bilang itu karena kami tidak tahu (protokolnya). Sekarang tidak alasan lagi," ujar Allison seperti dikutip detikINET dari USAToday, Kamis (27/12/2007).
(wsh/wsh)