Pemerintah Indonesia resmi membebaskan produk dan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) dari kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan tersebut tertuang dalam Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani di Washington DC pada 19 Februari 2026.
Dampaknya langsung terasa di sektor gadget. Brand asal AS seperti Apple dan Google kini berpotensi masuk pasar Indonesia tanpa harus memenuhi persyaratan kandungan lokal 30-40% seperti sebelumnya. Pertanyaan besarnya: apakah Google Pixel akhirnya bisa rilis resmi di Indonesia?
Pengamat gadget senior Herry SW menilai kebijakan ini sebagai perubahan besar yang bisa mengubah peta persaingan industri smartphone Tanah Air.
Google Pixel Punya Peluang Besar Masuk Resmi
Selama ini lini Google Pixel memang belum pernah hadir resmi di Indonesia. Salah satu hambatan utamanya adalah kewajiban TKDN, yang tidak dipenuhi Google karena memilih membangun fasilitas produksi di Vietnam.
Dengan aturan baru yang membebaskan produk AS dari TKDN, hambatan tersebut praktis hilang.
"Apakah ini membuka peluang Pixel di Indonesia? Seharusnya iya. Karena Google termasuk merek Amerika," kata Herry kepada detikINET.
Ia bahkan menyebut konsumen bisa mulai berharap Pixel masuk resmi ke Indonesia dalam waktu dekat, jika proses ratifikasi perjanjian berjalan lancar.
iPhone Bisa Rilis Lebih Cepat
Menurut Herry SW, selama ini iPhone sebenarnya sudah mendapatkan skema khusus dalam pemenuhan TKDN melalui jalur investasi.
"iPhone selalu paketnya skema TKDN investasi. Saya biasa menyebutnya TKDN karpet merah. Kalau merek lain harus lewat manufaktur atau software, iPhone cukup investasi," ujarnya.
Kini dengan pembebasan total TKDN untuk produk AS, ia menilai situasinya makin berbeda dibandingkan merek lain.
"Kalau iPhone bisa masuk tanpa TKDN, tinggal urus sertifikat postal atau sekarang namanya DJID. Sementara merek lain tetap harus memenuhi TKDN, entah manufaktur maupun software," jelasnya.
Kebijakan baru ini juga dinilai bisa memengaruhi strategi investasi Apple di Indonesia. Jika tidak lagi wajib memenuhi TKDN, insentif untuk melakukan investasi besar-seperti kerja sama dengan universitas atau pengembangan program pendidikan-berpotensi berkurang.
Di sisi lain, dampaknya bagi konsumen bisa sangat signifikan. Tanpa hambatan TKDN, peluncuran iPhone di Indonesia berpeluang dilakukan lebih cepat, bahkan bisa bersamaan dengan jadwal global. Selain itu, harga juga berpotensi lebih kompetitif apabila distribusi dan mitra lokal berjalan efisien.
Simak Video "Video Bocoran iPhone Fold dan 18 Pro yang Bakal Rilis September 2026!"
(afr/afr)