Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Seminggu Berjalan, Pengelola .id Banjir Keluhan

Seminggu Berjalan, Pengelola .id Banjir Keluhan


- detikInet

Jakarta - Pandi, pengelola domain .id, resmi beroperasi awal Juli 2007. Meski baru kurang lebih seminggu beroperasi, Pandi sudah dibanjiri keluhan.Teddy Sukardi, Ketua Umum Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi), mengatakan setiap harinya tidak kurang dari 10 keluhan menyerbu Pandi. Keluhan tersebut, lanjutnya, berasal dari berbagai lapisan masyarakat melalui e-mail dan telepon. "Pandi memang cukup kerepotan dengan begitu banyak saran dan keluhan yang masuk. Tapi nggak apa-apa lah, namanya juga Society. Semua orang boleh protes, kita terbuka saja," ujarnya di sela-sela diskusi pengelolaan internet di Mega Glodok Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/7/2007). Keluhan terbanyak dari masyarakat, ujar Teddy, adalah soal perbedaan harga untuk setiap jenis domain. Teddy beralasan perbedaan harga itu dilakukan agar terjadi subsidi silang antara domain komersial dan domain non-komersial. "Harga itu kan harus ada. Ini akan digunakan untuk pengelolaan nama domain yang butuh resources dan teknologi. Jadi nama domain gratis itu belum memungkinkan," ia menambahkan. Teddy menegaskan harga domain .id yang ditetapkan Pandi sudah cukup murah. Seseorang, ujarnya, bisa mendapatkan nama domain berakhiran .web.id dengan harga Rp 25.000 per tahun. Persyaratan MemberatkanSelain harga, Teddy melanjutkan, ada juga beberapa keluhan soal lamanya proses di Pandi. Termasuk soal banyaknya ketentuan dan persyaratan untuk mengeluarkan nama domain. "Itu untuk menjaga nama domain agar digunakan secara bertanggungjawab sehingga tidak disalahgunakan. Juga untuk mencegah perebutan nama domain oleh spekulan," Teddy menjelaskan. Namun, lanjut Teddy, Pandi pun telah melakukan beberapa penyesuaian. Contohnya, untuk domain .or.id kini tidak lagi mewajibkan Akta Notaris. "Kalau ada (akta notrais-red) itu bagus, tapi sekarang cukup dengan Surat Keputusan internal saja," tutur Teddy. Masyarakat diharapkan mau mengerti bahwa Pandi baru berdiri dan layanannya masih perlu banyak perbaikan. "Banyak kok yang sudah kita sesuaikan dengan permintaan masyarakat, baik dari sisi harga, tenggat waktu dan syarat yang harus dipenuhi," ujarnya. SengketaSejak Pandi beroperasi, Teddy mengakui mulai muncul sengketa nama domain. Ada beberapa pihak yang disebutnya mempermasalahkan penggunaan nama domain oleh pihak lain. Sengketa terjadi mengenai siapa yang lebih berhak menggunakan nama domain tertentu. Saat ini, jumlah sengketa tersebut dilansir masih kurang dari 10 nama domain. Namun diperkirakan jumlahnya akan makin meningkat seiring waktu.Teddy menjelaskan, yang terlibat sengketa sebagian besar adalah nama domain merek dagang. "Itulah mengapa kami membuat ketentuan yang sepintas terlihat mengada-ada, seperti Akta Notaris itu. Tolong dipahami, justru kami ingin melakukan perlindungan," Teddy menandaskan. (wsh/wsh)







Hide Ads