Pandi: Pukul Rata Tenggat .id Demi Cegah Spekulan
- detikInet
Jakarta -
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) memukul rata pendaftaran ulang semua nama domain. Hal ini dilakukan demi mencegah spekulan. Hal itu dikemukakan Ketua Badan Pengurus Pandi, Teddy Sukardi, saat dihubungi detikINET, Senin (9/7/2007). Menurut Teddy semua nama domain berakhiran .id yang didaftarkan sebelum 1 Juli 2007 harus mengikuti aturan baru. Dalam aturan baru tersebut, semua nama domain berakhiran .id kini memiliki biaya tahunan. "Proses (pendaftaran ulang) tidak rumit kok. Cukup membayar saja sesuai domain yang dimiliki," ujarnya. Akibat dari peraturan itu, ada pihak tertentu yang harus membayar jumlah uang cukup besar demi memperpanjang domain id yang dimilikinya. Ini karena pihak tersebut memiliki domain .id hingga jumlah ratusan. Teddy mengatakan hal itu adalah risiko dari memiliki banyak domain .id. Aturan tersebut, ujarnya, dibuat demi mengantisipasi adanya spekulan di domain .id. "Karena sempat gratis dia daftarkan lalu digunakan sebagai bisnis. Kalau seperti ini, ya saya bilang nice try, Anda tidak beruntung," tukas Teddy. Untuk setiap domain .id yang didaftarkan ulang, pemilik cukup membayar periode satu tahun. Selain itu, bagi yang memiliki banyak nama domain .id Pandi menerima pembayaran kolektif. "Jadi bayarnya sekaligus, lalu daftar (nama domain di bawah naungan pihak itu-red) dikirimkan," Teddy menjelaskan. Teddy mengatakan masalah banyaknya nama domain .id yang harus didaftarkan ulang juga dihadapi pihak Internet Service Provider (ISP). Beberapa ISP menurut Teddy siap menghadapi ini, namun ada juga yang belum siap. Untuk nama domain .net.id, .co.id dan .web.id diberikan waktu paling lambat sampai 31 Agustus 2007. Sedangkan domain .sch.id, .ac.id dan .or.id sampai 30 September 2007 dan untuk domain .go.id dan .mil.id sampai 28 Februari 2008.
(wsh/wsh)