Apa Benar iPhone 16 Sulit Masuk Indonesia? Ini Faktanya
Hide Ads

Apa Benar iPhone 16 Sulit Masuk Indonesia? Ini Faktanya

Tim - detikInet
Selasa, 08 Okt 2024 14:15 WIB
iPhone 16 & iPhone 16 Plus
Apa Benar iPhone 16 Sulit Masuk Indonesia? Ini Faktanya. Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Jakarta -

iPhone 16 sudah dijual di beberapa negara, tapi sejauh ini pasar Indonesia belum kebagian. HP anyar Apple itu juga masih belum terdaftar dalam situs TDKN Kementerian Perindustrian. Padahal, sertifikasi TKDN merupakan syarat wajib bagi perangkat telekomunikasi yang ingin dipasarkan di Indonesia.

Jadi, apakah iPhone 16 sulit masuk Indonesia? Jawabannya sepertinya tidak, hanya saja lebih lambat. Apple diketahui telah mengurus TKDN. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sedang memproses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) iPhone 16 supaya bisa dipasarkan di Indonesia.

Jubir Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief, di Jakarta kepada Antara mengatakan proses sertifikasi TKDN berkaitan dengan komitmen investasi Apple untuk membangun Apple Academy di Indonesia. "Kalau sudah direalisasikan, maka mereka bisa dapat sertifikasi TKDN dan mereka bisa menjual iPhone 16. Nah sekarang ditunda dulu," kata Febri.

Disampaikan Febri, lama proses sertifikasi TKDN tersebut tergantung pada laporan realisasi investasi yang dilakukan oleh pihak Apple. "Kalau ada yang menjual Iphone 16, itu ilegal karena belum dapat sertifikasi," ujar Febri.

Adapun Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga buka-bukaan soal alasan Apple belum bisa menjual produk iPhone 16 di Indonesia. "iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut," sebut Agus ke Detik Finance dalam acara Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

Terdapat tiga skema TKDN, yaitu pertama melalui skema manufaktur, kedua skema aplikasi, dan ketiga skema inovasi. Apple lalu memilih opsi yang ketiga, meskipun menurut Menperin skema manufakturlah yang paling ideal.

"Perusahaan bisa menggunakan tiga skema bisa memilih tiga skema yang pertama yaitu skema manufaktur yaitu pembuatan produk dalam negeri ini sebetulnya yang paling ideal untuk kita. yang kedua skema aplikasi mereka membuat aplikasi di dalam negeri yang ketiga skema inovasi di dalam negeri. dari tiga skema ini Apple memilih skema yang ketiga yaitu inovasi," bebernya.

Agus menyatakan, masa berlaku sertifikat TKDN milik Apple sudah habis sehingga harus diperpanjang. Proses perpanjangan masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar Rp 1,71 triliun, yang saat ini tercatat baru sebesar Rp 1,48 triliun.

Adapun Febri belum lama ini mengatakan pada detikINET bahwa Apple sedang proses mengajukan Proposal Pengembangan Inovasi melalui sektor pembina di Kementerian Perindustrian. Sesuai regulasi, perpanjangan pengembangan inovasi dapat diberikan apabila pemohon telah menyampaikan laporan realisasi pengembangan inovasi.

"Kemenperin juga akan menilai apakah realisasi pengembangan inovasi sesuai dengan target. Serta nilai total penanaman modal bertambah paling sedikit 30% dari nilai total investasi pertama," jelasnya.

Bila berkaca dari tahun lalu, iPhone 16 series diprediksi rilis di Indonesia pada Oktober ini, seperti halnya iPhone 15. Namun karena Apple masih mengurus proses TKDN, peluncurannya mungkin akan membutuhkan waktu lebih lama. Barangkali menjelang akhir tahun ini, iPhone 16 baru dirilis resmi di Indonesia.




(fyk/fyk)