YouTube Wajib Periksa Hak Cipta
- detikInet
Inggris -
The Japan Society for Rights of Authors, Composers and Publishers (JASRAC), meminta secara resmi situs sharing video, YouTube untuk secara proaktif selalu memeriksa hak cipta dari video yang mereka tayangkan. Pasalnya, sudah banyak video yang ditayangkan pada situs tersebut tidak memiliki ijin resmi, padahal lebih dari 100 juta video disaksikan tiap harinya melalui YouTube.Bulan lalu, atas permintaan pihak media Jepang tersebut, YouTube juga menghapus 30 ribu video yang diduga melanggar hak cipta.Beberapa analis bahkan menganggap YouTube gagal menunjukkan legalitas untuk distribusi video yang mereka sajikan.Atas kegagalan ini, pihak media Jepang meminta agar YouTube meminta contoh tayangan video yang ingin disajikan penggunanya sebelum menayangkan video mereka.Mereka juga meminta YouTube untuk menyajikan borang pendaftaran sehingga para pengguna yang ingin menayangkan videonya dapat segera diblokir jika suatu waktu video mereka melanggar hak cipta.Seperti dikutip detikINET dari BBC News, Rabu (6/12/2006), saat ini situs ini telah menjalin kerjasama dengan CBS serta tiga perusahaan rekaman terbesar, yaitu Warner Music, Universal Music Group dan Sony BMG Music Entertainment.(oyd)
(oyd/oyd)