Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Ikut-Ikutan Nintendo
Senjata Rahasia PS3 Sebuah Controller?
Ikut-Ikutan Nintendo

Senjata Rahasia PS3 Sebuah Controller?


- detikInet

Jakarta - Ketika diperkenalkan dalam ajang industri game terbesar Electronic Entertainment Expo (E3) tahun lalu, salah satu kritik yang dilancarkan untuk PlayStation 3 (PS3) adalah tentang controller-nya. Bentuknya yang lebih mirip dengan senjata milik Batman bernama Batarang, memungkinkan para pemainnya kesulitan untuk beradaptasi ketika menggunakannya.Tetapi dalam konferensi pers pra E3 tahun ini, Sony justru mendemokan perlengkapan PS3-nya dengan sebuah joystick berwarna perak, yang terhubung dengan kabel. Joystick tersebut lebih mirip dengan DualShock controller ciri khas konsol PlayStation.Tetapi tidak berapa lama setelah itu, Ken Kutaragi juga mengeluarkan controller yang hampir mirip dengan yang dipertunjukkan sebelumnya, dari dalam jaketnya. Tetapi kali ini controller tersebut tidak menggunakan kabel.Phil Harrison yang bergabung dengan Ken Kutaragi untuk mempertunjukkan controller tersebut mengatakan, tidak mampu lagi membendung rahasia yang sudah lama mereka pendam. Rupanya inilah yang menjadi senjata rahasia untuk konsol PS3, controller ini sangat sensitif terhadap gerakan. Bahkan Harrison berani mengatakan, controller ini mendukung "Six degrees of freedom" tanpa perlu menggunakan sensor eksternal. Six degrees of freedom ini sendiri mengacu kepada gerakan dalam ruang tiga dimensi. Tampaknya Controller ini akan menggantikan peran "Batarang" dan menjadi standar baru untuk konsol PS3. Demikian dikutip detikINET dari Gamespot selasa (9/5/2006).Catatan Redaksi: Bagi pembaca yang ingin memberikan komentar berita, mohon dapat mengisi kolom nama (name) dengan isian yang benar. Mengisi kolom nama dengan sebuah kata/kalimat lain yang tak lazim untuk peruntukan sebuah nama orang, maka komentar tersebut tidak dapat kami tayangkan. Menggunakan nama samaran diperbolehkan. Penggunaan nama milik orang lain yang termasuk tokoh masyarakat (public figure) ataupun nama institusi tertentu, sama sekali tidak diperkenankan. (rouzni/)





Hide Ads