iPhone 12 Dapat Restu Kominfo
Hide Ads

iPhone 12 Dapat Restu Kominfo

Adi Fida Rahman - detikInet
Kamis, 12 Nov 2020 21:41 WIB
iPhone 12 series
IPhone 12 series. Foto: Sina Mobile
Jakarta -

Setelah dinyatakan memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin),iPhone 12, iPhone 12 Mini, iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max mendapat restu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Semua iPhone terbaru itu telah lolos uji Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI).

Seperti dilihat detikINET, Kamis (12/11/2020) ada empat perangkat yang diuji meliputi:
- A2407 (iPhone 12 Pro)
- A2402 (iPhone 12)
- A2411 (iPhone 12 Pro Max)
- A2399 (iPhone 12 Mini)

Menariknya, pihak pemohon pengujian tidak hanya PT Apple Indonesia, ada juga PT Erajaya Swasembada dan Mapple Mitra Adiperkasa. Keduanya merupakan distributor resmi produk Apple di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan sudah rampungnya pengujian ini, perilisan iPhone 12 series di Tanah Air sudah semakin dekat. Semoga saja keempat ponsel tersebut bisa melenggang Desember nanti, walau banyak prediksi mengatakan Januari.

IPhone 12IPhone 12 series di situs Ditjen SDPPI. Foto: Screenshot detikINET

Sebelumnya diberitakan pada akhir Oktober lalu iPhone 12 telah dinyatakan lolos sertifikasi TKDN Kemenperin. Ada empat perangkat yang didaftarkan oleh PT Apple Indonesia. Kesemuanya dinyatakan lolos TKDN sebesar 30% dengan nomor sertifikat 1030/SJ-IND.8/TKDN/10/2020.




(afr/fay)