Komentari Aturan IMEI, Evercoss: Ponsel BM Merusak Ekosistem Industri
Hide Ads

Komentari Aturan IMEI, Evercoss: Ponsel BM Merusak Ekosistem Industri

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Minggu, 18 Agu 2019 17:40 WIB
Foto: GettyImages/Andreas Rentz
Jakarta - Evercoss mendukung penuh langkah pemerintah Indonesia untuk menerapkan aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Menurut Evercoss, aturan tersebut akan mempunyai dampak positif terhadap persaingan smartphone di Indonesia. Pasalnya, menurut perusahaan asal Indonesia itu, selama ini keberadaan ponsel black market (BM) merusak ekosistem industri.

Menurut Marcomm Manager Evercoss Suryadi Willim, kebijakan tersebut akan mengerem peredaran ponsel BM karena nomor IMEI-nya tak bisa terdaftar di Kementerian Perindustrian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui dengan system yang dimiliki pemerintah bernama SIBINA (Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional) mampu mendeteksi terhadap IMEI smartphone. Jika IMEI sebuah smartphone tidak terekam di system itu, maka ponsel tersebut secara otomatis direkomendasikan oleh SIBINA agar operator memblokir layanan.

Dengan system tersebut Evercoss merasa ada harapan untuk kembali berkompetisi lebih sengit di industri smartphone tanah air. Bagaimanapun peredaran ponsel BM menurut Suryadi sangat berdampak negatif terhadap pasar smartphone di tanah air.

Menurutunya dengan harga yang sama, semisal Rp. 1.200.000.- konsumen bisa mendapatkan smartphone BM dengan spesifikasi lebih tinggi dibanding dengan smartphone Evercoss.

Mestinya lanjut Suryadi, harga smartphone tersebut berada pada kisaran Rp. 1.500.000 s/d Rp. 1.700.000.- Smartphone BM ini bisa menjualnya dengan harga Rp. 1. 200.000, malahan ada yang di bawah harga pasaran.

"Bagaimana kami bisa bersaing dengan smartphone BM. Posisi kami sebagai pemain legal dan menaati peraturan justru disengat dengan siraman ponsel BM," keluh Suryadi dalam keterangan yang diterima detikINET, Minggu (18/8/2019).


"Dalam kurun waktu kurang lebih tiga tahun ini kami tersengat dengan gempuran ponsel BM. Jika ini tidak segera diantisipasi, kami yakini akan berdampak lebih buruk lagi terhadap industri smartphone nasional secara keseluruhan. Kami membaca laporan dari Asosiaasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), peredaran ponsel BM mencappai 20-30 persen. Merugikan Negara sekitar Rp. 2,8 triliun per tahun. Angka yang sangat fantastis," beber Suryadi.

Bagaimanapun lanjutnya, maraknya smartphone BM (BM) sangat merusak ekosistem industri. Evercoss yang suduh memiliki pabrik smartphone di Semarang dan merakit sendiri smartphone sangat merasakan dampak negatif peredaran smartphone BM.

Dengan akan terbitnya aturan Validasi IMEI, Evercoss optimis bisa kembali bersaing dengan sengit dan bisa bertengger di TOP 5 market share smartphone Indonesia. Sekarang ini brand kebanggan masayarakat Indonesia mengandalkan Xtream Series. Beberapa smartphone Xtream series yang beredar di pasara adalah Xtream 2 Plus, smartphone dengan spesifikasi gaming ini disupport dengan RAM 2GB, CPU Octa Core 1.6 GHz.


(asj/asj)