Windows XP Melaju Tanpa Media Player
- detikInet
Jakarta -
Microsoft mengatakan akan mulai memasarkan versi Windows tanpa aplikasi Media Player. Hal ini dilakukan untuk memenuhi peraturan antitrust Uni Eropa.Raksasa pembuat software ini terpaksa melakukan langkah tersebut. Pasalnya, Uni Eropa menilai Microsoft telah menyalahgunakan 'monopoli' sistim operasi Windows-nya hingga kompetitor tidak berkutik. Oleh karenanya, Maret lalu Microsoft dikenakan denda sebesar US$608 juta (Rp 6 miliar). Bukan hanya itu, Uni Eropa pun menjatuhkan sanksi lain. Mereka mengharuskan Microsoft membagi kode program Windows dengan para pembuat software lain, sehingga produk mereka dapat bekerja dengan baik di komputer-komputer yang sudah lebih dulu kompatibel dengan Windows.Kabar terbaru, Microsoft akan membuat versi lain Windows XP yaitu Home Edition N dan Professional N. Huruf 'N' di sini menandakan edisi tanpa aplikasi Media Player atau not with Media Player. Aplikasi ini akan segera diproduksi sedianya 15 Juni 2005 di Inggris, Perancis, Jerman, Itali dan Spanyol.Sementara itu versi bahasa lain selain Inggris misalnya bahasa Ceko, Danish, Finlandia, Yunani, Hungaria, Norwegia, Polandia, Portugis dan Swedia akan tersedia 15 Juli 2005.Nama dagang yang ditetapkan Microsoft untuk produk terbarunya itu pernah mengalami penolakan oleh Uni Eropa. Ketika itu Microsoft mengusulkan nama 'Windows XP Reduced Media Edition'. Nama itu dianggap akan membingungkan pelanggan dan menghambat arus penjualan. Demikian seperti dilansir Associated Press dan dikutip detikinet Kamis (9/6/2005).
(donnybu/)