Produsen chip raksasa Qualcomm melayangkan gugatan hukum pada produsen ponsel asal China, Meizu. Qualcomm menuding Meizu menggunakan teknologi 3G & 4G LTE milik mereka tanpa lisensi.
Dikutip detikINET dari Digital Trends, gugatan diajukan ke pengadilan properti intelektual di Beijing. Bagi Meizu, ini bukan kali pertama mereka berurusan dengan hukum. Tahun lalu, mereka kalah dalam gugatan ZTE terkait desain home button di smartphone.
Sedangkan Qualcomm tahun lalu didenda di China senilai USD 975 juta. Qualcomm dinyatakan bersalah menyalahgunakan posisinya sebagai pemimpin pasar dalam hal memasang harga lisensi dan royalti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meizu menggunakan teknologi Qualcomm tanpa lisensi, yang tidak hanya melanggar hukum tapi juga tidak fair dengan pihak lain yang respek dengan hak paten," sebut Don Rosenberg, Executive Vice President Qualcomm.
Menurut Qualcomm, mereka sudah coba bernegosiasi dengan Meizu untuk kesepakatan lisensi, tapi Meizu tak mau melakukannya. Memang bagi Qualcomm, lisensi teknologi adalah bagian penting dari bisnis, di mana lebih dari separuh profit perusahaan asal Amerika Serikat ini berasal dari situ.
Meizu yang salah satu investornya adalah raksasa e commerce Alibaba membenarkan gugatan hukum Qualcomm. Mereka berharap masih bisa bernegosiasi.
"Meizu bekerja dengan Qualcomm menuju kesepakatan. Kami menghormati hak Qualcomm melakukan tindakan hukum jika mereka tak puas dengan kemajuan yang terjadi, namun kami masih menyambut mereka kapanpun untuk memproses negosiasi," demikian pernyataan Meizu.
(fyk/fyk)