Peraturan TKDN membuat sebagian produk berteknologi jaringan 4G LTE tidak bisa masuk ke Indonesia secara resmi. Alhasil jalur BM yang dipilih oleh para importir nakal.
Sebagai salah satu vendor yang menaati peraturan TKDN, Lenovo cukup menyesalkan sikap pemerintah yang mereka nilai belum tegas dalamΒ membendung ponsel BM tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin pemerintah lebih meperketat importir ilegal itu. Dengan aturan TKDN ini kan Lenovo berinvestasi. Kami mengikuti peraturan. Dengan adanya barang BM ini kami jelas merasa dirugikan," lanjut Adrie.
Tak hanya pihaknya yang merasa dirugikan, dengan adanya barang BM konsumen juga akan dirugikan. Karena pihak Lenovo tidak meng-cover kerugian barang yang tidak resmi.
"Harapannya sih pemerintah ambil tindakan. Pemerintah sudah janji, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan yang real dan ini tidak hanya terjadi di Lenovo, brand lain pun ada," pungkas Adrie. (mag/fyk)