Putusan tersebut dikeluarkan oleh seorang hakim bernama James Orenstein, dan untuk pertama kalinya hal semacam ini diuji di pengadilan. Putusan ini pun kemungkinan bisa mempengaruhi kasus lain yang sejenis, seperti Apple vs FBI di kasus San Bernardino.
Hakim Orenstein tak menggunakan undang-undang nomor 1789 bernama All Writs Act dalam mengeluarkan putusan itu. Undang-undang ini mendasari banyak permintaan pemerintah untuk menggali data dari perusahaan teknologi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Departemen Hukum AS meminta hakim untuk mempertimbangkan kembali putusannya itu. Menurut mereka, sebelum putusan ini dikeluarkan, Apple sebenarnya sudah setuju untuk membantu meng-unlock iPhone dalam kasus tersebut.
"Ponsel ini mungkin menyimpan bukti yang akan membantu kami dalam sebuah investigasi kriminal, dan kami akan melanjutkan untuk menggunakan sistem judisial dalam percobaan kami untuk memperolehnya," ujar juru bicara Departemen Hukum AS. (asj/fyk)