Dua pemain yang paling gencar dalam memanfaatkan situasi ini adalah XL Axiata dan MyRepublic. Lihat saja kicauan kedua perusahaan tersebut yang bisa jadi membuat kuping Telkom 'panas'.
"Guys, km juga bisa streaming film atau serial tv favorit di @NetflixAsia tanpa khawatir buffer dengan XL 4G LTE," kicau @XL123 yang menjadi corong media sosial XL Axiata di Twitter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Direktur Utama Telkom Alex Janangkih Sinaga menegaskan, langkah ini ditempuh untuk melindungi konsumen. Telkom juga menganggap Netflix belum memenuhi regulasi di Indonesia dan banyak memuat konten berbau pornografi. Hal itu yang membuat Telkom menjadi proaktif.
"Mengacu UU No. 33/2009 tentang Perfilman khususnya Pasal 57, maka dalam rangka melindungi konsumen dari konten film yang belum disensor oleh lembaga yang berwenang maka Telkom proaktif untuk memblokir Netflix," jelas Alex kepada detikINET, Rabu (27/1/2016).
Telkom sendiri tidak memberikan batas waktu sampai kapan Netflix dinyatakan sebagai konten terlarang di jaringan seluruh layanan internetnya. Namun Alex memberikan indikasi, pemblokiran itu tak akan berlangsung selamanya.
"Ini sampai dengan Netflix memenuhi ketentuan UU 33/2009 dan ketentuan lain yang berlaku di Indonesia," tegas pria yang akrab disapa AJS, sesuai inisial namanya ini.
Untuk melindungi konsumen dan memberikan kepastian layanan sesuai dengan imbauan pemerintah, Netflix diharapkan oleh Telkom mengantongi izin usaha di Indonesia serta memiliki kontak layanan untuk memudahkan konsumennya.
Di Vietnam, kata Alex, pemerintah setempat juga meminta Netflix agar memiliki izin dari regulator setempat dan memastikan konten yang disalurkan tunduk dengan aturan yang ada di Vietnam.
"Di Singapura dan juga Italia, layanan Netflix juga pernah diblokir sampai akhirnya Netflix mematuhi regulasi yang berlaku di dua negara tersebut," paparnya.
(ash/fyk)