Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Apple Didesak Cepat Bangun Pusat Riset di Indonesia

Apple Didesak Cepat Bangun Pusat Riset di Indonesia


Achmad Rouzni Noor II - detikInet

Rudiantara (rou/detikINET)
Jakarta - Menkominfo Rudiantara mendesak Apple agar segera membangun pusat riset dan pengembangannya (R&D) di Indonesia sebelum kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk handset 4G diberlakukan awal 2017.

"Ya harus secepatnya. Sudah pasti harus bangun mulai 2016 nanti, kan aturan TKDN berlakunya mulai 2017," kata menteri yang akrab disapa Chief RA itu saat ditemui di Gedung Indosat, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Dalam kebijakan TKDN bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan ini, seluruh produsen ponsel diwajibkan memiliki konten lokal minimal 30% kalau masih mau berjualan di Indonesia sejak 1 Januari 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apple yang semula sempat keberatan dengan aturan ini, akhirnya melunak dengan menawarkan pembangunan pusat inovasi, riset dan pengembangan, seperti yang telah mereka lakukan di Brasil.

Permintaan itu disetujui oleh Indonesia. Namun dari pusat riset ini, belum diketahui berapa nilai kandungan dalam negerinya nanti. Kata Rudiantara, hal ini masih dikalkulasikan oleh Kementerian Perindustrian.

Meski demikian, untuk tahap awal, Rudiantara mengaku akan terlebih dahulu meminta rincian rencana investasi dan rencana aktivitas di dalam R&D kepada pihak Apple. Hal itu dilakukan agar bisa mengetahui tingkat persentase TKDN yang mampu dipenuhi Apple.

Chief RA juga menegaskan, kebijakan dari Kemenkominfo soal TKDN adalah 30% yang terbagi dari tahap development dan manufaktur. Manufaktur sendiri terdiri dari hardware dan software.

Sementara vendor asing lain yang telah membangun pusat riset dan pengembangan di Indonesia apakah masih perlu membangun pabrik?

"Tetap harus dilihat nilainya, dari segi aktivitas dan lain-lain. TKDN dari Kominfo 30% intinya, rinciannya seperti apa itu tunggu perhitungan teknisnya dari Kementerian Perindustrian," pungkas Menkominfo.

(rou/rns)





Hide Ads