Ponsel ZUK Z1 yang dipasarkan di Indonesia diduga menggunakan sertifikat Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) -- sering disebut sertifikat postel -- milik Xiaomi Redmi 1S.
Adalah Herry SW, seorang blogger teknologi asal Surabaya yang pertama menemukan hal ini. Herry di blognya mengaku menemukan hal ini setelah ia membeli ponsel ini dari sebuah situs belanja online.
Dalam kardus ritel ZUK Z1 tersebut, Herry menemukan adanya kejanggalan dalam nomor sertifikat postel yang ada di kardus ponsel tersebut. Di nomor sertifikat tersebut tertera 36012/SDPPI/2014 sebagai nomor sertifikat.
Β
(foto: Herry SW)
Β
Dari nomor tersebut, bisa dipastikan bahwa sertifikat itu diterbitkan pada tahun 2014. "Padahal, di situs ZUK jelas-jelas disebutkan kalau merek itu lahir pada 28 Mei 2015. Sedangkan ZUK Z1 baru diperkenalkan pada Agustus 2015," tulis pria yang juga dikenal sebagai pengamat gadget ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
(foto: Herry SW)
Perusahaan tersebut mendaftarkan merek dan model ponsel MI - 2013029, yang merupakan kode dari ponsel Xiaomi Redmi 1S. "Jadi, dalam kasus ini, patutlah kita mempertanyakan mengapa sertifikat SDPPI milik Xiaomi Redmi 1S bisa digunakan untuk ZUK Z1," tutup Herry dalam blognya.