Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Soal TKDN, Sony Masih Hitung-hitungan

Soal TKDN, Sony Masih Hitung-hitungan


Adi Fida Rachman - detikInet

Peluncuran Xperia Z5 (adi/inet)
Jakarta -

Aturan TKDN 30% telah diteken oleh tiga kementerian dan kini tengah dalam proses penjabaran. Pihak Sony sendiri mengaku siap mematuhi aturan itu, tapi belum memutuskan apakah akan membangun pabrik di Indonesia.

Director and Market Head Sony Mobile Communications Indonesia, Jason Smith mengatakan pihaknya telah mempelajari mengenai aturan TKDN. Kini mereka tengah mengkalkulasi untuk memutuskan langkah apa yang akan diambil.

Proses kalkulasinya sendiri, kata Smith, masih belum kelar. Mereka masih menghitung berapa biayanya jika membangun pabrik di Indonesia dan berapa jika lebih fokus pada software.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunggu perhitungannya sampai 100%, barulah kami akan mengumumkan opsi mana yang akan kami ambil. Tentunya opsi yang dipilih adalah terbaik bagi Sony dan negara Indonesia," ujar Smith.

Aturan TKDN dibuat pemerintah untuk sebagai upaya mengurangi defisit perdagangan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Maklum, sektor ini menyumbang defisit transaksi perdagangan nomor dua setelah migas.

Dikatakan Menkominfo Rudiantara beberapa waktu lalu, aturan TKDN tidak hanya terfokus pada hardware. Tapi juga akan terorientasi pada segi brainware. Alasannya hal tersebut akan mendatangkan nilai tambah yang tak kalah besar.

Saat ini pemerintah tengah merampungkan penjabaran dari aturan TKDN 30% untuk perangkat 4G. Rencananya penjabaran tersebut rampung Oktober kemarin. Namun hingga sekarang penjabaran TKDN belum dirilis oleh pemerintah.

(fyk/fyk)







Hide Ads