Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
iPhone Melendung
'Ada Stiker Postel kok Disebut Barang Amerika?'
iPhone Melendung

'Ada Stiker Postel kok Disebut Barang Amerika?'


Ardhi Suryadhi - detikInet

iPhone 5S melendung (Ist)
Jakarta -

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, demikian kondisi yang dialami korban iPhone 5S melendung asal Bogor.

Garansi yang dimiliki iPhone 5S yang melendung tersebut sejatinya masih berlaku, karena perangkat itu baru dibeli pada Maret 2014.

Kepada detikINET, korban bercerita jika setelah kejadian nahas tersebut dirinya mengunjungi sejumlah layanan purna jual produk Apple.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun betapa kagetnya korban, setelah dicek nomor seri iPhonenya ternyata disebut sebagai produk untuk pasar Amerika Serikat. Alhasil, layanan purna jual yang seharusnya didapatnya tak bisa dinikmati. Ia harus gigit jari, produknya tak diakui di Indonesia.

"Katanya iPhone 5S milik saya adalah jatah pasar Amerika, jadi tidak bisa klaim di Indonesia. Padahal di dusnya ada izin Postel," keluh korban.



Nah, ini yang menjadi pertanyaan korban, stiker Ditjen Postel seharusnya jadi penanda jika iPhone melendungnya itu dilindungi oleh layanan purna jual di Indonesia. Namun jawaban dari petugas justru lebih bikin kaget lagi.

"Ah, stiker itu gampang tinggal tempel, pak," ujar korban, menirukan petugas layanan purna jual Apple yang ditemuinya di kawasan Mangga Besar, Jakarta.

Korban sendiri lupa-lupa ingat di mana ia membeli iPhone 5S seharga Rp 13 juta itu. "Dulu saya beli tiga unit, dua di antaranya beli di iBox dan satu unit lagi beli di toko biasa, bukan Apple Premium Reseller. Tapi saya lupa, yang ini (iPhone yang melendung) beli di mana," kata korban.

"Tetapi kan seharusnya dengan adanya stiker Ditjen Postel di dus pembelian itu harusnya ada pengakuan jika barang itu untuk pasar Indonesia?" sebutnya.

"Padahal masa berlaku garansi masih ada. Dan iPhone yang melendung ini juga gak bisa diperbaiki, baterai gak bisa diganti, kalau dicongkel kacanya pecah, jadi harus ganti unit baru," tutupnya.

Kini, korban cuma bisa meratapi gadget kesayangannya tersebut. Pun demikian, ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi pengguna lain untuk lebih waspada saat membeli gadget baru. Jangan-jangan jadi korban barang rekondisi.

(ash/tyo)







Hide Ads