"Ini bisa digunakan untuk kepentingan intelijen, karena nggak bisa disadap. Jadi special purpose," ujar peneliti LIPI, LT Handoko kepada wartawan di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Tangerang, Senin (26/8/2013).
Handoko menjelaskan bahwa tidak semua orang nantinya bisa memiliki ponsel ini. Penjualannya terbatas, dengan tetap memperhitungkan regulasi terkait komunikasi dan informatika yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita beri aplikasi khusus, jadi kalau misalnya dia jatuh bisa ketahuan di mana. Mereka bisa lacak orang ini ada di mana. Kalau ada telepon, bisa diforward ke pasien itu. Dia juga bisa dipanggil lewat (ponsel) itu," ulasnya.
(sip/yud)