Direktur Marketing & Communication Erajaya Djatmiko Wardoyo pun angkat bicara soal kondisi ini. Erajaya sendiri melalui Erafone dan TAM merupakan salah satu distributor resmi BlackBerry di Indonesia.
"Kalau Q10 memang belum ada izinnya, sedangkan Z10 kan sudah dilaunching Maret kemarin. Jadi mana mungkin kita belum mendapatkan izin edar," kata Koko, sapaan akrabnya, saat berbincang dengan detikINET , Selasa (21/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal handset itu memang urusannya dari principal (BlackBerry-red), tapi setahu saya kalau sudah ada izin ke Postel kan link-nya ke Kemendag. Ini peristiwa baru pertama kali terjadi," kata Koko keheranan.
Salah satu indikasi bahwa BlackBerry Z10 itu sudah memiliki izin baik dari Kemendag dan Postel adalah sudah dikeluarkannya kartu garansi resmi dari distributor ke konsumen.
Koko pun merasa aneh, karena bagaimana mungkin izin Postel bisa keluar namun izin Kemendag belum ada, namun pihak principal sudah berani melepas Z10 ke pasaran.
Walaupun dia tidak menampik, handset yang sudah mengantongi izin Postel dan belum mengantongi izin kemendag boleh juga disebut barang Black Market juga.
"Tapi tidak mungkin ya, kalau sudah mendapatkan take and approval izin tersebut baru kita bisa mengimpornya lalu kita bayar pajak 10%,β tandasnya.
(tyo/fyk)