"Tidak ada gunanya. Lagipula kan belum tentu komputer itu buat anak," kata Donny BU saat dihubungi detikINET, Rabu (03/11/2010).
Pendapatnya ini terlontar mengomentari pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Sekjen Kominfo Basuki Yusuf Iskandar yang meminta agar komputer yang dilepas ke masyarakat sudah dibundling dengan aplikasi anti-pornografi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan pula olehnya, jika terjadi kerusakan pada komputer seperti hang, crash dan lain-lain, akan sulit meminta pertanggung jawaban. "Nanti siapa yang dimintai tanggung jawab?," tanyanya.
Menurutnya, andai aturan ini harus diberlakukan, akan lebih baik jika dikemas dalam CD atau paket terpisah. Sehingga sifatnya opsional, pemilik komputer bisa memilih untuk mengaktifkan software anti pornografi itu atau tidak.
(rns/wsh)