Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Hadang Jailbreak, Apple Daftarkan Paten Baru

Hadang Jailbreak, Apple Daftarkan Paten Baru


- detikInet

Jakarta - Bulan lalu, Amerika Serikat (AS) memang telah melegalkan jailbreak iPhone. Namun tentu saja Apple tidak senang dengan keputusan tersebut. Apple pun mendaftarkan paten baru untuk mencegah jailbreaking dan praktek hacking lainnya.

Jailbreaking adalah praktek menjalankan semacam kode-kode yang memungkinkan pengguna mendapat akses tertentu yang sebenarnya tidak diperbolehkan Apple, misalnya menggunakan operator yang tidak ditunjuk Apple.

Dilansir Mashable dan dikutip detikINET, Senin (23/8/2010), Apple mendaftarkan paten yang meliputi berbagai metode dalam mengidentifikasi penggunaan produk Apple seperti iPhone dan iPad secara ilegal dan menonaktifkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah Apple sangat jelas memperlihatkan bahwa perusahaan milik Steve Jobs tersebut memutuskan untuk memegang kendali lebih ketat dan lebih jauh lagi terhadap semua produk besutannya.

Selain mengidentifikasi praktik jailbreaking, paten baru itu juga terutama fokus mengenali perangkat yang dicuri dan melindungi berbagai jenis informasi sensitif seperti password atau nomor kartu kredit yang tersimpan didalamnya.

Jadi ketika seorang pengguna kehilangan iPhone misalnya, data penting di dalamnya dapat dikirim ke salah satu server penyimpanan Apple baru kemudian dihapus seluruhnya dari ponsel. (rns/ash)







Hide Ads