Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Ponsel Baru Anda Rusak? Kini Bisa Klaim Asuransi

Ponsel Baru Anda Rusak? Kini Bisa Klaim Asuransi


- detikInet

Jakarta - Bagi Anda yang baru saja membeli ponsel baru bergaransi, kini bisa minta klaim seharga ponsel baru kalau ponsel rusak akibat jatuh, kena air, maupun kecelakaan lainnya.

Bisnis itulah yang coba dibidik PT Extra Proteksi Indonesia (Expro) dengan menawarkan asuransi perlindungan untuk semua jenis ponsel baru.

Beberapa klaim yang dapat dilakukan oleh pengguna ponsel adalah segala jenis kerusakan yang terjadi karena kelalaian pengguna dan tanpa sengaja misalnya terjatuh, terkena air, kesalahan pemakaian dan beberapa penyebab lainnya. Namun Expro tidak memasukan alasan kehilangan ponsel dalam daftar klaim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keuntungan bagi pelanggan, Expro akan memberi perbaikan atau penggantian sampai dengan harga pertanggungan. Sedangkan pelanggan hanya akan menanggung own risk (resiko sendiri) sebesar 10 persen," jelas Managing Director Expro Amir Hamzah saat peluncuran Asuransi Ponsel Pertama di Indonesia di MU Cafe, Jakarta, Kamis (5/6/2008).

Expro telah menjalin kerja sama dengan lima vendor ponsel ternama seperti Nokia, Sony Ericsson, Motorola, Samsung dan LG. Namun, kerja sama tersebut hanya sebatas penyediaan spare part (suku cadang) dan reparasi. "Vendor-vendor tersebut akan memback-up layanan servis yang tidak bisa dilakukan oleh Expro," kata Amir.

Pun, Amir menjelaskan, pada umumnya perlindungan garansi ponsel yang berlaku sekarang hanya terkait kerusakan yang berasal dari pabrik, tapi tidak mengganti kesalahan pemakaian seperti jatuh atau terkena air.

"Expro menawarkan perlindungan selama setahun untuk ponsel hanya dengan membayar premi asuransi minimal Rp 12 ribu per tahun atau sebesar tiga persen dari harga beli ponsel," ujarnya.

Kontrak perjanjian asuransi ini hanya berlaku selama satu tahun dimulai sejak awal pembelian ponsel yang diasuransi dan Expro tidak memberlakukan perpanjangan kontrak karena disesuaikan dengan garansi yang ada di perangkat ponsel tersebut.

Technical Advisor Expro Gregorious Rudy Antonio menambahkan, ke depan Expro mungkin akan memberikan perpanjangan kontrak. "Namun tidak saat ini, kecual lama garansi ditambah tidak jadi satu tahun."

"Lagipula ponsel yang akan diasuransikan adalah ponsel yang benar-benar baru bukan second atau waktu belinya sudah lama. Karena saat pengajuan klaim nanti dokumen yang harus dibawa adalah formulir asli aplikasi Expro, kartu garansi asli, struk pembelian asli dan kartu identitas," jelasnya lebih lanjut.

Menggiurkan

Meskipun pihak Expro tidak menjelaskan secara spesifik jumlah pelanggannya namun mereka sangat yakin jika asuransi ponsel ini akan menjadi bisnis yang menggiurkan. Bahkan hingga akhir tahun ini mereka menargetkan 30-60% dari total penjualan ponsel yang akan didistribusikan di Indonesia akan mengasuransikan ponselnya ke Expro.

Bagi Expro keuntungan bisnis Asuransi ini sangat menggiurkan. Meskipun tidak menyebutkan contoh konkrit profit yang didapat namun ia menuturkan bahwa dari tahun ke tahun profit Expro terus tumbuh dengan signifikan.

"Bulan-bulan pertama profitnya terus tumbuh. Dari 2,1 persen ke 3,2 persen, terus tumbuh setiap bulan," Gregorious menandaskan.

Ingin sharing tentang ponsel? Gabung yuk di detikINET Forum. (rou/dwn)





Hide Ads