e-Katalog LKPP, 'Shopee'-nya Pemerintah Bisa Sarankan Barang TKDN Tinggi
Hide Ads

e-Katalog LKPP, 'Shopee'-nya Pemerintah Bisa Sarankan Barang TKDN Tinggi

Aisyah Kamaliah - detikInet
Jumat, 09 Mei 2025 12:15 WIB
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) merilis versi keenam mereka. Rekomendasi pengadaan barang dengan TKDN tinggi pun dilakukan.
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) merilis versi keenam mereka. Rekomendasi pengadaan barang dengan TKDN tinggi pun dilakukan. Foto: Aisyah Kamaliah/detikINET
Jakarta -

LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) merilis versi keenam mereka. Untuk mendukung perputaran uang yang lebih banyak di dalam negeri, rekomendasi pengadaan barang dengan TKDN tinggi pun akhirnya dapat dilakukan.

Direktur Pasar Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo menyebut e-Katalog pertama kali diluncurkan pada 2012. Versinya naik perlahan, hingga sekarang menjadi versi enam.

"Katalog elektronik ini kalau mau dianalogikan seperti Tokopedia-nya atau Shopee-nya pemerintah. Tampilannya mudah-mudahan juga lebih segar dibanding yang katalog versi sebelumnya atau versi lima," ujar Yulianto di sela acara peluncuran Asus Expert Series, Kamis (8/5/2025) di Hotel Raddison, Batam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di versi yang keenam, LKPP menyebut pencarian barang di sana akan jauh lebih mudah. Di versi terbaru ini juga sudah ada integrasi end-to-end proses sampai ke pembayaran.

Meski barang yang ada tidak semua memiliki TKDN di atas 40%, barang tersebut tetap bisa ditampilkan. Akan tetapi, website secara otomatis akan mengarahkan untuk pembelian ke tempat yang memiliki TKDN lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

Di e-Katalog, ada beragam barang yang dijual mulai peralatan elektronik seperti laptop Asus misalnya, peralatan kantor, sampai perawatan tubuh. Semua ini nantinya akan tercatat di sistem e-Katalog. Mirip pesan di e-commerce biasa, proses pemesanan dapat dilakukan dari awal sampai barang diterima. Termasuk soal pembayarannya.

Di versi yang keenam, LKPP menyebut pencarian barang di sana akan jauh lebih mudah.Di versi yang keenam, LKPP menyebut pencarian barang di sana akan jauh lebih mudah. Foto: Aisyah Kamaliah/detikINET

"Hanya dengan digital akhirnya kita jadi tahu misalnya Pemda beli apa, uangnya ngalir ke mana. Saya ingin tunjukkan, coba klik dashboard PDN, Bapak-Ibu bisa lihat juga langsung. Nggak perlu pakai login-login karena ini juga publik bisa melihat," ucapnya sambil menunjukkan slide presentasi.

Tampilan dashboard PDN.Tampilan dashboard PDN. Foto: Aisyah Kamaliah/detikINET

Pada dasarnya, pemerintah mendukung penggunaan e-Katalog versi enam dan meminta user untuk pindah ke versi terbaru tersebut. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel dengan mengintegrasikan sistem pembayaran untuk mempermudah proses pengadaan.




(ask/fay)