Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Cemari Udara, Apple Didenda Rp 391,8 Juta

Cemari Udara, Apple Didenda Rp 391,8 Juta


- detikInet

Sacramento - Apple Inc. kembali tersangkut masalah seputar lingkungan. Kali ini mereka harus rela merogoh kocek sebesar Rp 391,8 juta akibat dinyatakan telah merusak kualitas udara.Perusahaan yang bermarkas di Cupertino, California tersebut tersangkut masalah seputar lingkungan hidup oleh Sacramento Air Quality Management Distric dan didenda sebesar US$ 43.200 atau sekitar Rp 391,8 juta (US$1 = Rp 9070 Sumber:detik.com). Pencemaran tersebut terjadi di salah satu pabriknya di Elk Grove, California pada April 2006 silam. Sacramento Business Journal melaporkan, Apple sendiri telah menyetujui pembayaran denda atas tuduhan yang diajukan."Ketika kalangan bisnis melalaikan pemeriksaan regulasi udara, maka kesehatan warga kami ada dalam bahaya," ujar direktur eksekutif distrik Larry Greene yang dikutip detikINET dari AppleInsider, Kamis (19/4/2007).Pencemaran yang dilakukan oleh Apple ini terjadi setelah beberapa hari perusahaan mengoperasikan generator cadangannya. Perusahaan lebih memilih hal itu dibandingkan melakukan perawatan maupun menyalakan tenaga darurat.Tersangkut masalah lingkungan hidup bukan kali ini saja menghinggapi perusahaan ini. Beberapa waktu lalu, Apple juga pernah di'hadiahi' posisi juru kunci dalam daftar produsen elektronik ramah lingkungan oleh Organisasi Lingkungan Hidup Internasional, Greenpeace. Saat itu, Apple dikritik Greenpeace karena tidak menetapkan batas waktu pengurangan bahan berbahaya dalam proses produksinya. (lni/ash)






Hide Ads
LIVE