Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan tantangan terbesar bisnis data center di Indonesia. Salah satu tantangannya ialah berhubungan dengan regulasi.
"Saya pikir regulasi di Indonesia masih belum terlalu friendly dengan pemilik data lah dalam hal ini. Ini yang masih sedikit menjadi ganjalan sebenarnya yang saya dengar dari para pemain global untuk mungkin benar-benar jorjoran ya menaruh datanya di Indonesia," kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif di Kampus STT JKT1, Cikarang, Kamis (8/8/2024).
Arif bilang ini bisa menjadi tantangan buat pemerintah, bila ingin benar-benar berniat menjadikan Indonesia sebagai The Next Ecosystem Digital. Oleh sebab itu dirinya berharap pemerintah mau memperbarui Peraturan Pemerintah (PP) No 71 tahun 2019, agar lebih bersahabat dengan pemain global.
Menurutnya, banyak pemain global yang masih belum cukup yakin dengan beberapa regulasi yang ada. Jadi mereka menyimpan ketakutan untuk menaruh data di Indonesia.
"Jadi kita pikir kita perlu membuat regulasi itu bukan menjadi lebih mudah ya, tapi lebih benar-benar menangkap peluang global yang ada. Jadi masyarakat Indonesia benar-benar ekosistem globalnya bisa bertumbuhnya maksimal, nggak cuma gitu-gitu doang lah," tegas Arif.
Tapi tak hanya regulasi, ternyata masih ada tantangan lain yang menghantui bisnis data center di Indonesia. Country Head PT STT GDC Indonesia, Hendrikus Hendra Gozali, menyebutkan ada dua hal, yakni talent dan jiwa berkompetisi.
Hendrikus menjelaskan, kalau secara umum, karena bisnis ini tergolong baru di Tanah Air, maka sumber daya manusia yang dapat bekerja di data center belum banyak. Lalu yang kedua bagaimana para pelaku bisnis ini bisa lebih kompetitif dari negara tetangga.
"Tantangan ini nggak sendirian tapi tantangan bersama-sama. Seperti yang saya katakan bahwa kita ini punya ekosistem," ujar Hendrikus.
Makanya dirinya menyinggung bahwa kerja sama STT GDC Indonesia dengan APJII telah menjawab salah satunya. Ia bilang data center itu harus terhubung ke dunia nyata lewat konektivitas, yang mana memanfaatkan Internet Exchange Indonesia (IIX).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, APJII dan STT GDC Indonesia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 8 Agustus 2024 di Kampus STT JKT1, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kolaborasi keduanya untuk memperluas cakupan Internet Exchange Indonesia (IIX) di area Cikarang, dengan tujuan menjadikannya sebagai pusat utama trafik internet di kawasan ini.
Simak Video "Video: Mayoritas Gen Z di Inggris Pilih Hidup Tanpa Internet"
(hps/fay)