4 Jurus DANA Dukung Pemberantasan Judi Online di Indonesia
Hide Ads

4 Jurus DANA Dukung Pemberantasan Judi Online di Indonesia

Inkana Putri - detikInet
Senin, 08 Jul 2024 17:14 WIB
Ilustrasi penggunaan DANA
Foto: DANA
Jakarta - Fenomena perjudian online akhir-akhir ini semakin marak di tengah masyarakat. Hal ini pun menjadi ancaman serius bagi para pelakunya karena dapat mengakibatkan kecanduan yang mengganggu produktivitas dan merugikan finansial, hingga memicu tindakan kriminalitas.

Pemerintah pun terus mendorong pemberantasan aktivitas perjudian online. Salah satunya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Sejalan dengan langkah ini, DANA ikut mendukung Pemerintah dan Regulator dalam memberantas perjudian online. Upaya ini dilakukan dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

"Signifikannya pertumbuhan kami merupakan amanat besar yang kami pegang kepercayaannya. Sehingga keberlangsungan ekosistem kami yang secara berkelanjutan dan diperkuat dengan tata kelola, risiko dan kepatuhan, menjadi ujung tombak keberlangsungan operasional kami. Dalam era kolaborasi dan sinergi, DANA senantiasa bekerja sama dengan berbagai otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana," ujar CEO & Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).

Lantas, apa saja upaya dana dalam memberantas perjudian online di Indonesia?

1. Laporkan Situs Judi Online-Bagikan Pandangan Industri

Dalam menanggulangi perjudian online, DANA secara berkala menginformasikan pandangannya selaku pelaku industri atas berbagai inisiatif yang dijalankan dalam memerangi judi online. Secara berkala, DANA juga terlibat dalam diskusi bersama dengan regulator dan para pelaku industri lainnya, untuk berbagi pandangan pola modus operandi judi online dan langkah-langkah mitigasi ke depannya.

Dana juga melakukan pelaporan berkala kepada kementerian terkait situs web yang terindikasi melakukan tindakan ilegal serta menggunakan merek dagang DANA sebagai salah satu opsi pembayaran yang digunakan. Hal ini dilakukan guna meminimalisir kemunculan praktik judi online.

2. Satuan Kerja Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme

Sejak hadirnya DANA ke tengah masyarakat, secara internal DANA menciptakan satuan kerja anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Satuan kerja ini menjalankan fungsi kepatuhan perihal proses identifikasi dan pelaporan transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi judi online.

Melalui satuan kerja ini, DANA juga berkonsultasi kepada otoritas terkait dalam melihat tren terbaru dari praktik judi online. Informasi-informasi penting lainnya pun diberikan kepada otoritas terkait guna memudahkan analisa keuangan terkait judi online.

3. Dorong Keabsahan Pengguna Lewat Proses Mengenal Nasabah

Secara operasional dan pengembangan inovasi, DANA telah menerapkan prosedur Proses Mengenal Nasabah dalam Proses Pembukaan Akun untuk pengguna dan mitra merchant. Upaya ini dilakukan guna memastikan keabsahan identitas serta profil pengguna teridentifikasi dan terverifikasi secara benar.

Dalam pelaksanaannya, DANA bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait yang menatausahakan data dan informasi kependudukan. Dengan mendorong keabsahan identitas kepada seluruh pengguna maupun mitra, DANA dapat mengantisipasi akun-akun fiktif yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online. Ke depan, DANA akan terus memberikan edukasi dan panduan kepada penggunanya agar terhindar dari praktik judi online.

4. Edukasi Menyeluruh di Lintas Kanal Komunikasi

DANA juga meluncurkan kampanye media sosial bertajuk 'Monitor, Konfirmasi, dan Lapor' yang telah berjalan sejak awal Juli hingga akhir tahun. Kampanye media sosial ini menyoroti berbagai jenis modus kejahatan digital, hingga cara melaporkannya kepada Customer Care DANA.

Dalam rangka memberikan edukasi menyeluruh, DANA juga menyebarkan pesan tersebut dalam aplikasi, laman website, maupun kanal komunikasi lainnya.

Tak hanya itu, DANA juga melakukan edukasi luring dengan melibatkan komunitas, lintas industri, hingga pihak berwenang, untuk memastikan edukasi yang lebih berdampak. Upaya edukasi ini menargetkan kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai golongan khusus sesuai semangat SNKI, antara lain UMKM, perempuan, dan anak muda.

"Fenomena judi online yang marak beredar di tengah masyarakat membutuhkan penanganan khusus dan koordinasi lintas sektor yang kuat. Kami percaya kolaborasi antara pelaku industri sektor pembayaran dengan pemerintah dan edukasi pengguna adalah satu-satunya cara untuk memberantas bentuk tindakan ilegal secara online. Dengan begitu, visi Indonesia mengakselerasi inklusi keuangan bisa tercapai dan ekosistem ekonomi digital dapat tumbuh sehat berkelanjutan," pungkas Vince.

(anl/ega)