Melalui Telkom, Indonesia telah membangun data center melalui anak perusahaan NeutraDC, di Singapura untuk menjadi yang terdepan dalam bisnis data center di ASEAN. Gencarnya pembangunan pusat data ini juga disertai dengan jaminan keamanan data para pengguna jaringan telekomunikasi.
Sebelumnya, PT Telkom Indonesia (Persero) telah menargetkan untuk menjadi pemimpin pasar data center Indonesia dengan membangun beberapa data center baru di tahun 2024.
Sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, Telkom memahami pentingnya keamanan data para pengguna jaringan telekomunikasi. Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir, menjelaskan Telkom saat ini memiliki lebih dari 150 juta pengguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data yang disimpan bukan hanya data publik, tetapi juga data-data penting termasuk data pemerintahan. Maka penting untuk mengimplementasikan regulasi pengamanan data yang tepat demi menjaga penggunaan dan akurasi proses data tersebut.
"Kami memiliki lebih dari 54 aktivitas (pengamanan data, red) dan kami fokuskan menjadi 5 area, contohnya dasar dalam proses data, bagaimana akses data dilakukan, dan bagaimana standardisasi penyediaan seta akurasi data," jelas Honesti dalam Bisnis Gathering yang diselenggarakan oleh KBRI Singapura dan Telkom Indonesia, di Singapura, Jumat (7/6/2024)
Pengamanan data sendiri telah diatur dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia. Di kesempatan yang sama, Dirjen Aplikasi Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, memaparkan jika sebelumnya Indonesia memiliki beberapa regulasi pengamanan data, kemudian akhirnya dirumuskan menjadi satu peraturan khusus.
Sebelumnya, setiap sektor memiliki regulasi masing-masing dalam keamanan dan perlindungan data. "Maka baik masyarakat, bisnis, maupun pemerintah kini memiliki satu regulasi yang sama bagaimana kita melindungi data-data tersebut," ujar Semuel.
Regulasi tersebut telah disusun sedemikian rupa agar dapat diadopsi untuk diimplementasikan dalam setiap teknologi terbaru yang akan muncul nantinya.
"Regulasi ini dibuat tidak hanya untuk melindungi masyarakat, tapi juga memberi ruang bagi bisnis untuk berkembang," tambahnya.
(rnu/fyk)