Penjualan Musik Online Capai US$ 2 Miliar di 2006
- detikInet
Jakarta -
Penjualan di pasar musik digital secara global mencapai US$ 2 miliar ($1 = Rp 9191, sumber: detikcom) di tahun 2006. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan International Federation of The Phonographic Industry (IFPI), jumlah tersebut merupakan dua kali lipat dari penjualan yang dicapai di tahun sebelumnya.Jadi dari keseluruhan penjualan musik dunia, di 2006 transaksi via online mendapatkan 10 persen pangsa pasar dengan mempunyai sekitar 4 miliar jumlah lagu yang beredar."Saat ini perusahaan rekaman sudah mengarah ke cara berfikir dan berbisnis digital," ujar John Kennedy, chief executive officer (CEO) IFPI, seperti dilansir detikINET dari Webpronews, Rabu (24/1/2007).John menambahkan, alasan meningkatnya penjualan via online disebabkan karena industri telah menemukan kombinasi yang tepat untuk model distribusi, sehingga memudahkan konsumen untuk mendapatkan lagu yang diinginkan.Namun hasil yang didapat via online berbeda dengan yang diraih dari penjualan CD (compact disc). Pasalnya, konsumen mulai beralih bertransaksi via online karena faktor kemudahan memilih lagu, ditambah lagi perusahaan rekaman juga harus berjuang dengan pembajakan yang masih merajalela.Kini, pembajakan digital juga sudah mulai mengintai bisnis musik via online ini. "Dengan adanya kerja sama dari ISP kami (IFPI-red) siap menghambat pembajakan di internet secara global. Tetapi tetap diperlukan dukungan dari pemerintah untuk memperkarakan pembajak di persidangan," lanjut John.Sampai saat ini toko musik online Apple iTunes masih menjadi tempat terpopuler yang didatangi pengunjung musik digital. Dengan pertumbuhan untuk download single-track mencapai 89 persen atau senilai US$ 795 juta di tahun 2006.
(ash/ash)