Registrasi Pengaruhi Penjualan Printer HP di 2007
- detikInet
Jakarta -
Regulasi pemerintah yang mengharuskan seluruh printer warna ataupun multifunction printer (MFP) untuk di registrasi akan berpengaruh terhadap penjualan printer Hewlett-Packard (HP) di Indonesia pada 2007."Regulasi pemerintah akan mempengaruhi penjualan printer ke depannya," ujar Imelda Setijadi, country business manager laserjet imaging dan printing group HP Indonesia, kepada detikINET di Hotel JW Marriot, Jakarta (18/1/2007).Imelda menambahkan, HP akan melakukan registrasi terhadap seluruh printer berwarna dan MFP mereka. Jadi setiap unitnya akan dilengkapi stiker yang menyatakan user tersebut telah mendaftar."Ini merupakan usaha HP untuk menunjang compliance dari pemerintah, jadi kita menghindari agar tidak mendapat masalah hukum," jelasnya.Untuk mendapatkan stiker ini, uang yang harus dikeluarkan menurut Imelda juga tidak terlalu mahal, karena biaya stiker hanya Rp 6000.Sebelumnya, pemerintah meminta para produsen printer untuk meregistrasi produk printer warna mereka. Hal ini sebagai salah satu cara pemerintah guna mengatasi kejahatan pemalsuan uang menggunakan printer di Indonesia.Jadi mau tidak mau, produsen harus melakukan registrasi terhadap produk mereka, karena jika tidak ada stiker produk tersebut tidak bisa dijual, tandas Imelda.
(ash/ash)