Binary option tengah menjadi bahan perbincangan karena sering dianggap sebagai trading meski sebenarnya adalah judi online. Anda harus tahu dan waspada.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menggolongkan binary option sebagai kegiatan yang dilarang karena tidak sesuai dengan Undang-Undang. Bappebti pun tak pernah menerbitkan izin untuk kegiatan binary option karena merupakan kegiatan yang dilarang UU.
Meski begitu, platform binary option semacam binomo dan kawan-kawannya tetap beredar di Indonesia. Dihimpun detikINET dari data Bappebti, Kamis (3/2/2022) berikut ini adalah daftar situs dan aplikasi binary option ilegal di Indonesia yang sudah ditutup oleh Bappebti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Octa FX
- Urban Fx Trade
- Quotex
- USG Forex
- IQ Option
- Olymp Trade
- Weltrade
- Binomo
- Bravo Fx
- Exness
Salah satu kasus platform binary option yang ramai diperbincangkan adalah Binomo. Yaitu karena salah satu afiliatornya Indra Kesuma atau biasa disebut sebagai 'Indra Kenz' diduga melakukan praktik yang merugikan banyak masyarakat hingga miliaran rupiah.
Cara kerja Binary Option sebenarnya seperti judi. Yaitu memprediksi pergerakan aset keuangan dalam waktu singkat. Jika salah menebak, uang yang dipertaruhkan jatuh ke tangan broker atau bandar. Nah, kemudian afiliator ini mendapat komisi sebesar 70% dari uang tersebut.
Menurut Investopedia, binary option adalah sistem trading sederhana, di mana pengguna cuma memilih antara 'naik' atau 'turun'. Keberhasilan trading di binary option tergantung pada tebakan di antara dua pilihan itu.
Misalnya kita sukses menebak sebuah aset nilainya naik di waktu tertentu, maka kita akan mendapat profit. Sebaliknya, jika kita salah menebaknya, maka modal tersebut akan hangus. Ya, memang sangat mirip dengan perjudian.
*Anda kini bisa cek harga dan perbandingan smartphone terbaru di detikINET. Silakan klik DI SINI.
(asj/fay)