Ini Media Besar Jack Ma yang Terancam Pemerintah China
Hide Ads

Ini Media Besar Jack Ma yang Terancam Pemerintah China

Fino Yurio Kristo - detikInet
Sabtu, 20 Mar 2021 18:00 WIB
Jack Ma menghilang dari pandangan publik. Sebelumnya pemilik Alibaba dan Ant Group itu mengkritik regulator China pada konferensi di Shanghai pada Oktober 2020.
Jack Ma. Foto: AP Photo
Hong Kong -

Pemerintah China dilaporkan akan memaksa Jack Ma untuk melepas bisnis media massa yang dikelola oleh perusahaannya, Alibaba. Jikalau benar, maka satu media besar yang diincar tentu adalah South China Morning Post (SCMP).

SCMP ini berbasis di Hong Kong, merupakan media kawakan berbahasa Inggris yang banyak pembacanya dan dinilai kredibel. Alibaba membelinya pada tahun 2015 senilai USD 266 juta.

Kabar bahwa Alibaba akan menjual SCMP karena tekanan pemerintah China membuat resah para karyawan dan jurnalisnya. Apalagi walau belum ada kabar siapa pembelinya, ada dugaan adalah perusahaan China sehingga ditakutkan, SCMP akan terkekang, tidak bebas lagi dalam memberitakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CEO SCMP, Gary Liu, pun coba menenangkan para pegawai. "Yakinlah bahwa komitmen Alibaba pada SCMP tetap tidak berubah dan akan terus mendukung misi kita dan tujuan bisnisnya," kata dia dalam sebuah memo.

"Tidak ada rencana perubahan kepemilikan. SCMP tetap berkomitmen melayani pembaca global kita dengan jurnalisme independen dan analisis mendalam, seperti yang sudah kita lakukan selama lebih dari 117 tahun," tulisnya lagi, seperti dikutip detikINET dari The Standard.

ADVERTISEMENT

Alibaba kabarnya dipaksa menjual aset media karena pemerintah China khawatir pengaruh mereka semakin luas. Seperti diketahui, pemerintah China sangat ketat dalam mengendalikan pemberitaan media. Media Jack Ma mungkin ditakutkan tidak seiring sejalan dengan propaganda mereka.

Sebelumnya di sisi lain, Alibaba juga telah diinvestigasi secara resmi oleh pemerintah China terkait dugaan melakukan praktik monopoli. Bahkan dalam kabar terbaru, regulator anti monopoli China sudah mempertimbangkan untuk menjatuhkan denda lumayan besar pada mereka.

Sumber Wall Street Journal menyebutkan bahwa raksasa e-commerce itu kemungkinan akan didenda lebih dari USD 975 juta atau di kisaran Rp 14 triliun. Perusahaan chip Qualcomm sebelumnya pernah didenda sejumlah itu pada tahun 2015 terkait praktik anti kompetisi.




(fyk/fay)