2. Ancaman hacker
Popularitas Bitcoin dan mata uang kripto lainnya yang terus meningkat juga menarik perhatian hacker dan pencuri untuk melakukan tindakan penipuan dan pencurian. Padahal mata uang kripto mengandalkan blockchain yang sering digadang-gadang sebagai sistem yang tidak bisa diretas.
Sebagian besar hacker tidak menargetkan Bitcoin atau Ethereum secara langsung untuk diretas, melainkan perusahaan penukaran mata uang kripto. Data Finaria.it menemukan, pada tahun 2020 penjahat kripto mencuri sekitar USD 1,9 miliar dalam bentuk mata uang kripto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagian besar kejahatan kripto pada tahun lalu melibatkan penipuan, kemudian diikuti oleh pencurian dan ransomware.
Tapi yang paling menghebohkan, belum lama ini pengadilan Amerika Serikat mendakwa tiga hacker yang juga anggota badan intelijen militer Korea Utara atas tuduhan pencurian mata uang kripto dan tradisional sebesar USD 1,3 miliar atau sekitar Rp 18 triliun, seperti dikutip dari AFP, Minggu (21/2).
Korban peretasan tiga hacker ini bermacam, dari mulai perusahaan, bank, sampai studio film di Hollywood, seperti yang dikatakan oleh Kementerian Hukum AS. Tiga hacker tersebut adalah Jon Chang Hyok (31 tahun), Kim Il (27 tahun, dan Park Jin Hyok (36 tahun).
Ketiganya menciptakan aplikasi mata uang kripto jahat, membuka backdoor di komputer korban, membobol perusahaan yang memasarkan dan memperjualbelikan mata uang digital seperti Bitcoin, dan mengembangkan platform blockchain untuk menghindari sanksi dan mengumpulkan dana secara diam-diam.
Mereka juga diduga membobol dan mencuri dari perusahaan penukaran mata uang kripto di Slovenia dan Indonesia, dan memeras perusahaan penukaran mata uang kripto di New York hingga USD 11,8 juta.
Halaman selanjutnya: ancaman hacker...