Amerika Blokir Raksasa Chip China SMIC
Hide Ads

Amerika Blokir Raksasa Chip China SMIC

Josina - detikInet
Sabtu, 19 Des 2020 21:10 WIB
Pabrik SMIC
Foto: EPA
Jakarta -

Setelah pengunduran diri sang CEO, kini perusahaan chip andalan China yaitu Semiconductor Manufacturing International Corporation (SMIC), resmi masuk ke daftar hitam Amerika Serikat alias blacklist.

Dilansir detiKINET dari Gizmochina, Departemen Perdagangan Amerika Serikat telah mengumumkan daftar puluhan perusahaan China termasuk SIMC dan juga raksasa drone DJI yang ditambahkan ke daftar blacklist. Dengan demikian, perusahaan ini efektif dilarang untuk mengimpor dan menggunakan teknologi dari AS

Menurut Sekretaris Kementerian Perdagangan, Wilbur Ross, keputusan tersebut dibuat untuk melindungi kepentingan Amerika dengan mencegah penggunaan teknologi canggih AS yang dapat digunakan untuk membantu membangun militer dari musuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SMIC sendiri telah menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak memiliki hubungan dengan militer China dan tentunya adanya pembatasan ini akan menimbulkan masalah serius bagi perusahaan yang sangat bergantung pada perangkat lunak, perangkat keras, dan teknologi Amerika lainnya untuk desain lengkap dan pembuatan semikonduktor.

Implikasi ekonominya bisa berpotensi sangat buruk bagi SMIC, karena perkiraan penjualan dan pertumbuhan perusahaan harus kembali ditinjau dan hampir pasti merosot dari target.

ADVERTISEMENT

Pemasok AS ke SMIC pun sekarang terikat alias wajib untuk mengajukan izin untuk menjual komponen unik dan penting yang diperlukan SMIC. Dengan kata lain, prosesnya menjadi berbelit-belit.

Pengumuman ini pun sebagai hantaman bertubi-tubi bagi SMIC, sebab belum lama ini dilaporkan bahwa co-CEO Liang Mong Song telah mengundurkan diri dari posisinya. SMIC belum mengeluarkan pernyataan tentang masalah ini.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri China, dalam menanggapi keputusan ini, menuduh pemerintah AS menggunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan China. China pun akan terus mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dari perusahaan tersebut.




(jsn/fyk)