3 Hal Penting Agar Kisruh Mesin CEIR Tak Terulang
Hide Ads

3 Hal Penting Agar Kisruh Mesin CEIR Tak Terulang

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Kamis, 22 Okt 2020 17:35 WIB
Pada hari ini, Senin (17/2/2020) pemerintah bersama operator seluler melakukan uji coba pemblokiran ponsel black market (BM).
Ilustrasi toko ponsel. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Aturan pemblokiran ponsel black market (BM) sempat bermasalah karena mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) tak bisa menerima data IMEI ponsel baru, yang kini diklaim sudah kembali beroperasi normal.

Agar masalah seperti ini tak terulang, kalangan industri dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan tiga hal yang harus dilakukan oleh pemerintah. Ketiga hal itu adalah menambah kapasitas mesin CEIR, melakukan pembersihan IMEI tidur, dan merivisi Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-Ind/Per/11/2012.

CEO Mito Mobile, Hansen Lie, mengatakan penambahan kapasitas CEIR adalah mutlak adanya. Langkah berikutnya, lanjutnya melakukan revisi atas Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-IND/PER/11/2012 Tentang Pendaftaran Produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hansen, seharusnya pada saat pengajuan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Produksi tak perlu mengupload IMEI ke database Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), tapi cukup dinyatakan dalam jumlah unit yang akan diproduksi.

Upload IMEI akan dilakukan pada saaat realisasi produksi. Jadi IMEI yang ada di SIInas adalah IMEI yang memang benar-benar sudah direalisasikan atau sudah diproduksi.

ADVERTISEMENT

"Vendor biasanya mendapatkan IMEI dari GSMA dalam bentuk bulk. Dengan cara yang dilakukan sekarang membuat vendor mendaftarkan semua IMEI tersebut yang jumlahnya bisa saja sampai ratusan juta. Umpama vendor tersebut mendapatkan IMEI dari GSMA sekitar 100 juta unit, padahal yang diproduksi hanya 25 juta, yang 75 juta masuknya sebagai IMEI tidur. Maka problem ini akan terus berlanjut jika aturan tersebut tidak direvisi," ungkap Hansen dalam keterangan yang diterima detikINET, Rabu (22/10/2020).

Langkah selanjutnya adalah melakukan pembersihan 'IMEI tidur' yang ada di mesin CEIR agar kapasitasnya bisa dipakai oleh IMEI perangkat yang benar-benar aktif.

"Cleansing IMEI yang berasal dari TPP/SINAS Kemenperin, yaitu atas IMEI-IMEI yang belum atau tidak terealisasikan diproduksi. Jadi IMEI yang diupload di CEIR adalah IMEI yang benar-benar sudah terealisasi. Kebijakan ini tentunya akan terlaksana jika ada revisi Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-IND/PER/11/2012," tambahnya.

Sementara itu, Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendesak pihak pemerintah untuk benar-benar lebih serius menjalankan aturan yang sudah dibuat.

Tulus menyorot ada indikasi bahwa menumpuknya nomor IMEI di CEIR akibat tatacara pendaftaran TPP yang masih menggunakan pola lama, maka dari itu segera lakukan revisi atas Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-IND/PER/11/2012.

Tulus mengatakan jika system yang selama ini berjalan, dimana vendor mendaftarkan IMEI dengan daftar IMEI yang diberikan GSMA secara borongan atau bulk, ia mencurigai penuhnya CEIR karena ada yang memasukkan IMEI lebih dari 200 juta. IMEI tersebut dimasukkan secara gelondongan ke system. Makanya mesin CEIR bisa cepat penuh.

"Ini baru dugaan kami. Tapi kalau dilihat dalam setahun Indonesia menyerap 40-50 juta ponsel baru, tidak mungkin seluruh vendor memproduksi lebih dari 50 juta ponsel. Maka nomor IMEI yang tidak diproduksi harus secepatnya dilakukan cleansing. Kita juga khawatir IMEI tidur tersebut akan dibuat vendor luar negeri dan bisa saja akan masuk sebagai ponsel illegal, tapi IMEI-nya sudah terdaftar. Ini bisa berabe jika terjadi demikian," ungkap Tulus.

Untuk itu Tulus mendesak demi kenyamanan konsumen, persoalan yang kemarin terjadi bisa diatasi dengan penambahan kapsitas mesin CEIR, Cleansing IMEI-IMEI yang tidur dan merevisi Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-IND/PER/11/2012.

"Saya kira fokus ketiga hal tersebut saja agar persoalan yang kemarin muncul tidak terulang kembali. Jika tidak dilakukan seperti itu, saya tak menjamin persoalan IMEI akan baik-baik saja ke depannya," tutupnya.