Nasib aneka ponsel baru
Sementara itu, pada pekan ini meluncur pula sejumlah ponsel baru. Apakah nanti akan bermasalah dengan IMEI-nya?
Realme misalnya meluncurkan Realme 7 Pro dan Realme C17 pada Rabu (14/10). PR Manager Realme Indonesia Krisva Angnieszca mengatakan untuk produk Realme yang diluncurkan hari ini sudah terdaftar IMEI-nya.
Xiaomi juga meluncurkan Poco X3 NFC pada Kamis (16/10). Country Director Xiaomi Indonesia Alvin Tse mengatakan Poco X3 NFC yang baru dirilis sudah terdaftar di mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu lagi tentu saja iPhone 12, iPhone 12 Mini, iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max yang meluncur pada Rabu (14/10). Biasanya nanti orang Indonesia akan membelinya di Singapura supaya dapat duluan.
Namun, informasi yang dihimpun detikINET, Jumat (16/10) pembelian iPhone 12 di Singapura akan menjadi lebih ribet. Selain masalah pandemi Corona, aturan IMEI juga sudah berlaku.
Artinya, nanti setiap WNI yang membeli iPhone 12 di Singapura, cuma bleh membawa maksimal 2 unit. Kemudian mereka wajib mendaftarkan sendiri nomor IMEI-nya ke https://www.beacukai.go.id/register-imei.html atau menggunakan alternatif lain mengunduh aplikasi Mobile Bea Cukai yang bisa di-download via Play Store.
Bila sudah membayar pajak dan mendaftarkan nomor IMEI-nya, Bea Cukai menjanjikan aktivasi perangkat dengan SIM card Indonesia bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam. Jika tidak dilakukan, jangan harap iPhone 12 hasil jauh-jauh beli di Singapura akan dipakai di Indonesia.