Perusahaan BUMN PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) disebut sudah tidak membayarkan hak karyawannya dengan tidak membayar gaji sejak Februari 2020 lalu. Waduh, kok bisa?
Menurut penjelasan manajemen perusahaan kepada karyawan PT Inti, hal itu dikarenakan perusahaan mengalami kerugian bisnis yang menyebabkan cash flow negatif.
Ketua Serikat Pekerja Inti Ridwan Al Faruq menuturkan setiap bulannya seluruh karyawan mengalami ketidakpastian karena pemberitahuan tak akan dibayarkan gaji disampaikan setiap akhir bulan jelang pay day. Selama masa itu juga para karyawan ini tetap bekerja full seperti biasanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Menyoal Aturan IMEI, Jadi Blokir Ponsel BM? |
"Bahwa sampai saat ini Perusahaan masih belum memenuhi hak-hak karyawan PT Inti, dari bulan Februari 2020," kata Ridwan kepada CNBC Indonesia, Senin (7/9/2020).
Ridwan mengatakan terakhir kali karyawan PT Inti mendapatkan gaji pada Februari, akan tetapi pembayarannya tidak penuh, hanya Rp 1 juta. Setelah itu di bulan berikutnya, perusahaan hanya menerima pemberitahuan dari perusahaan.
"Terkait yang Rp 1 juta memang itu usaha maksimal manajemen cari dana sana sini," ungkapnya.
Ridwan mengungkapkan saat ini para karyawan membutuhkan perhatian dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut. Namun hingga saat ini masih belum ada perhatian kementerian yang dipimpin Erick Thohir ini mengenai persoalan yang dialami karyawan PT Inti.
Kabar ini sebelumnya disampaikan oleh salah satu karyawan perusahaan melalui komentar dalam postingan Instagram Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam komentarnya ini, karyawan yang sudah menjadi pegawai tetap di PT Inti meminta Menteri untuk mencarikan solusi terbaik.
CNBC Indonesia mencoba menghubungi Kementerian BUMN melalui Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Namun hingga berita ini turun, Arya belum merespons pertanyaan konfirmasi dari CNBC Indonesia.
(agt/fay)