UMKM Terdampak COVID-19, Legalku Digital Beri Konsultasi Hukum Gratis
Hide Ads

UMKM Terdampak COVID-19, Legalku Digital Beri Konsultasi Hukum Gratis

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 07 Apr 2020 14:39 WIB
Pelaku UMKM di Simeulue Barat
UMKM Terdampak COVID-19 (Foto: Uji Sukma Medianti/detikcom)
Jakarta -

Startup legaltech, Legalku Digital memberikan konsultasi hukum gratis kepada para pelaku UMKM dan startup yang terkena dampak pandemi corona.

Di tengah merebaknya virus corona saat ini, tak sedikit dari pelaku UMKM dan startup tersebut belum melakukan langkah mitigasinya, misalnya sedang mengurus berbagai perizinan atau hal lain yang terkait legalitas.

Adanya pembatasan kerja dan imbauan untuk jaga jarak, tentu menghambat jadwal pertemuan yang sudah direncanakan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, Legalku Digital coba membantu memberikan pemecahan masalah yang dihadapi oleh para pengusaha itu. Para pengusaha itu bisa melakukan konsultasi jarak jauh dengan menggunakan platform digital yang sudah kami siapkan," ujar CEO Legalku Digital Muhamad Philosopian.

Pria yang disapa Philo ini mengatakan bahwa Legalku Digital telah menyiapkan tim ahli yang kompeten di bidang hukum dan perizinan yang akan memberikan bantuan konsultas cuma-cuma kepada pelaku UMKM dan startup.

Layanan jarak jauh ini dinamakan LEGALKU Distance Services (LDS), sebuah platform komunikasi digital antara Legalku dan pengguna dengan bentuk konsultasi, diskusi, dan koneksi lainnya sebagai penyediaan jasa hukum.

Dijelaskan bahwa LDS dilakukan berdasarkan permintaan pengguna (on-demand) secara virtual dan tidak berbayar. Layanan jarak jauh dari Legalku ini memberikan banyak fitur menarik yang dapat mengatasi permasalahan pelaku usaha UMKM dalam menjalankan imbauan work from home dari Pemerintah, di antaranya:

1.Pencatatan Otomatis
LDS menyediakan pencatatan Notulensi Konsultasi yang dilakukan secara digital. Notulensi akan dikirimkan kepada pengguna sehingga hasil diskusi maupun saran-saran yang terkandung dalam sesi tersebut dapat dibaca ulang dan digunakan sebagai opini hukum.

2.Perekaman Diskusi
LDS juga dilengkapi oleh fitur recording, baik dalam bentuk suara maupun video, di mana setiap panggilan yang dilakukan dengan pengguna akan terekam dan bisa dikirimkan kembali kepada pengguna layanan.

3.Legal Support
Apabila pengguna layanan LDS hendak menindaklanjuti hasil diskusi yang dilakukan, LEGALKU memberikan legal support berupa opini-opini hukum yang membantu pengguna dalam menghadapi situasinya. Legal Support ini tentunya akan dimuat juga dalam Notulensi Konsultasi.

Untuk mendapatkan layanan cuma-cuma ini, para pelaku usaha kecil dan menengah bisa langsung mengakses www.legalku.com/lds. Kemudian, setelah masuk dalam laman itu, pengguna tinggal mendaftarkan diri dan mengikuti langkah-langkah yang sudah ditentukan. Layanan ini bisa diakses sesuai dengan jam kerja mulai Senin-Jumat pukul 09.00-17.00 WIB.

"Kami berharap, dengan adanya fasilitas ini, Legalku Digital dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dunia usaha Indonesia di tengah situasi saat ini," pungkas Philo.




(agt/fay)